Senin, 12 Agustus 2013

Sekolah di OKU Selatan Mulai Aktivitas Kembali

MUARADUA - Usai sudah liburan panjang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sebagian aktivitas pun akan dimulai seperti biasa terhitung sejak Senin (12/8/2013) besok. Namun, bagi siswa di OKU Selatan, berpeluang menambah libur satu hari dikarenakan sekolah baru dimulai Selasa (13/8/2013) nanti.

Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Bhadozen Manan membenarkan seluruh perangkat sekolah di OKU Selatan belum akan memulai kegiatannya pada Senin (12/8/2013) nanti. Dengan demikian, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga para siswanya masih bisa menambah jatah libur lebaran sebanyak satu hari.

"Sekolah di OKU Selatan baru akan dimulai Selasa (13/8/2013) nanti. Itu berlaku untuk seluruh tingkatan sekolah, yakni mulai dari TK hingga SMA atau SMK," kata Bhadozen, melalui pembicaraan via telepon seluler, Minggu (11/8/2013) sore.

Dijelaskan Bhadozen, kebijakan memulai sekolah di Selasa (13/8/2013) nanti adalah kebijakan khusus dari Dinas Pendidikan OKU Selatan. Pertimbangan ini dilakukan dengan berdasarkan kalender sekolah yang sudah disusun oleh Dinas Pendidikan OKU Selatan. Boleh jadi, sekolah
yang ada di Palembang atau kabupaten lain di Sumatera Selatan tidak melakukan hal yang sama.

Sebab itu, lanjut pria berkacamata ini, seluruh perangkat sekolah tidak ada alasan lagi untuk menambah jatah libur lebaran tahun ini. Ia merasa, waktu libur lebaran sudah cukup lama dan sudah seharusnya memulai kegiatan belajar mengajar seperti biasa sejak sekolah kembali
beroperasi.

"Kami akan mendatangi seluruh sekolah di OKU Selatan untuk memantau kalau-kalau masih ada yang menambah jatah libur. Seluruh yang kedapatan menambah jatah libur akan dikenakan teguran tertulis," tegas Bhadozen.

Mereka yang terkena teguran tertulis, jelas Bhadozen, akan terancam tertunda menerima gaji. Ini dilakukan supaya kepala sekolah dan guru bisa menjalani kewajiban mereka begitu sekolah kembali dimulai. Jika nantinya masih banyak siswa yang belum masuk, Bhadozen meminta kepada guru untuk memberikan sanksi yang tegas.

Peraturan untuk memulai kegiatan di sekolah sejak Selasa (13/8/2013) tidak berlaku untuk seluruh pegawai di Dinas Pendidikan OKU Selatan. Ditegaskan Bhadozen, baik PNS maupun honor, sudah harus mulai kerja sejak Senin (12/8/2013). Nantinya, ia akan membuat daftar absen untuk PNS dan honorer yang tidak masuk kerja alias menambah libur lebaran.

"Jika tidak ada alasan tepat, akan dikenakan teguran tertulis. Mereka yang kena teguran tertulis bisa ditunda menerima gaji bulan depan," pungkas Bhadozen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar