Senin, 12 Agustus 2013

ESP Optimis Menang di Pilgub Ulang

Pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Sumsel, Eddy Santana Putra (ESP) dan anisa Djuita Suharyanto tetap akan maju tanpa koalisi dalam Pemilihan Ulang, 4 September mendatang.

Pihaknya optimis tetap memenangkan pertarungan karena tiga daerah, Prabumulih, Palembang dan Oku Timur dari total lima daerah yang diulang adalah basis suaranya.

Hal itu diungkapkan ESP dalam jumpa pers di kediamannya, Senin (12/8).
ESP langsung didampingi Wiwik Tatung serta fungsionaris DPD PDI Perjuangan Sumsel. Dikatakan total suara yang akan diperebutkan empat calon pasangan dalam pilgub ulang sebesar 2,1 juta. Pihaknya optimis dengan mengantongi minimal 13 hingga 14 persen suara saja maka bisa langsung menang.

"Total suara yang tidak diulang sebesar 2,7 juta dan yang diulang Sebanyak 2,1 juta, kami optimis bisa mengantongi 13-14 persen saja maka bisa menang,"kata Eddy.

 Pasangan calon Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra dan calon Wagub Anisja Djuita Supriyanto, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlaku jujur dalam pemungutan suara ulang (PSU) Gubernur Sumsel. Jangan sampai KPU Sumsel dan kabupaten melakukan kecurangan. Karena itu pelanggaran Undang-Undang Pemilu.

"Kami akan maju sendiri, tidak ada kata berkoalisi dengan calon lain. Bagi kami, ini pertarungan kehormatan partai," kata Eddy Santana Putra, Senin (12/08/2013) di hadapan wartawan di Palembang.

"Jadi kalau ada yang mengatakan ESP-Win akan mendukung calon lain. Kalau ada yang bilang seperti itu, itu bohong. Apalagi kalau ada calon lain yang mengatakan demikian," katanya.

Menurut Eddy Santana, keempat harus dan memiliki kesempatan yang sama untuk maju dalam PSU.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan ESP-Win, MA Gantada, menegaskan bahwa ESP-Win tetap punya peluang untuk memenangkan pemilihan ulang.

"Peluang ESP tetap besar. Secara matematis, pengulangan di lima kabupaten kota membukan peluang semua calon bertarung secara sehat," katanya.

Menurut Gantada, pertemuan ESP-Win dengan media untuk menegaskan bahwa pasangan ini siap bertarung dalam pemilihan ulang tanggal 4 Septembber mendatang.
Keputusan Mahkamah Konstitusi, memerintahkan Pilgub Sumsel diulang di lima (dari 16) kabupaten kota di Sumsel.

Pemilihan ulang dilakukan disemua tempat pemungutan suara (TPS) di kota Palembang dan Prabumulih, serta Kabupaten OKU-Timur dan OKU. Serta di semua TPS di Kecamatan Warkuk, OKU Selatan.

Menurut Gantada, jumlah mata pilih di lokasi pemungutan ulang sekitar 2 juta pemilih. "Ini hampir separuh dari seluruh mata pilih Sumsel," kata Gantada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar