Minggu, 16 Juni 2013

Tiga Pelsus Ditutup Sementara

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil tindakan tegas. Operasional pelabuhan khusus (pelsus) yang dimiliki tiga perusahaan dihentikan sementara. Penutupan dilaksanakan sampai perusahaan yang memiliki pelabuhan khusus untuk mengangkut hasil tambang pasir itu bisa menunjukkan kelengkapan izin administrasi yang diminta tim terpadu pemkab.

Tiga perusahaan itu adalah PT Wahana Pasir Sakti (WPS) di Desa Tridharma Yoga serta PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi (WMTK) dan PT Batu Dewata Alam Persada (BDAP) yang berlokasi di Desa Sumur.

’’Besok (hari ini, Red), kami melayangkan surat teguran kepada tiga perusahaan itu untuk menutup sementara operasionalnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel Drs. M. Darmawan kemarin.

Menurut dia, langkah tersebut diambil lantaran pemilik perusahaan pelabuhan khusus tidak proaktif memenuhi panggilan pemkab yang ingin menertibkan perizinan semua perusahaan yang ada di Lamsel.

Diketahui, tim pemkab melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Lamsel. Hal ini merupakan bagian dari penertiban dan pembinaan, terutama terkait perizinan yang harus dimiliki perusahaan.

Berdasar hasil tersebut, pemkab memanggil perusahaan yang memiliki pelabuhan khusus pengangkut pasir di pesisir Kecamatan Ketapang. Panggilan pertama dilaksanakan Senin (10/6) lalu. Namun, tiga perusahaan tidak hadir.

Sementara pada panggilan kedua kemarin (12/6), hanya PT BDAP yang memenuhi panggilan. Dua lainnya, yaitu PT WPS dan PT WMTK, tidak hadir.

Menurut Darmawan, saat hadir memenuhi panggilan, perwakilan PT BDAP tidak bisa menunjukkan izin pendirian dermaga khusus. Akhirnya, Pemkab Lamsel melayangkan surat ke Kantor Pelabuhan (Kanpel) Telukbetung, Bandarlampung, yang menerbitkan izin operasional dermaga pelabuhan khusus.

’’Kami minta kepada Kantor Pelabuhan Telukbetung untuk menunda penerbitan izin operasional dermaga khusus di Kecamatan Ketapang sebelum pihak perusahaan itu memenuhi panggilan dan melengkapi izin administrasi,” tegasnya.

Lebih jauh Darmawan mengatakan, tim terpadu Pemkab Lamsel akan memeriksa perizinan seluruh perusahaan yang ada di kabupaten itu. ’’Tidak hanya di Kecamatan Ketapang atau pelabuhan khusus, tetapi semua perusahaan,” sebut dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar