Jumat, 21 Juni 2013

Kenaikan BBM Diumumkan Malam, Berlaku Dini Hari

Pemerintah terus mematangkan persiapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Yang terbaru, beredar informasi bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM malam ini (21/6). Harga baru BBM itu paling cepat berlaku efektif mulai Sabtu (22/6) pukul 00.00.
Informasi itu berembus kencang sepanjang hari kemarin (20/6). Bukan hanya pihak istana, beberapa lembaga pemerintahan terkait menguatkan indikasi tersebut. Salah satunya lembaga pengatur sektor hilir migas, yakni Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto membenarkan bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM hari ini. Dengan begitu, menurut pengalaman selama ini, peraturan tersebut bakal terhitung efektif Sabtu pukul 00.00. ’’Yang sudah-sudah seperti itu,” kata dia di kantornya kemarin. ’’Kalau Kemenkeu (Kementerian Keuangan) sih mintanya paling lambat Kamis (20/6). Tetapi kan susah, Tidak mungkin malam ini (20/6) karena harus memproses BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat). Wapres minta BLSM harus dibagikan Sabtu,” imbuhnya.
Meski demikian, Djoko menegaskan bahwa keputusan akhir jadwal pengumuman kenaikan itu belum final. Menurutnya, pemerintah terus mengadakan rapat persiapan kompensasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Dengan begitu, BLSM bisa langsung dibagikan saat kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri belum memberi pernyataan resmi tanggal kenaikan harga BBM. Sepanjang kemarin, SBY mengadakan sidang kabinet paripurna membahas kenaikan harga BBM dan kompensasinya. Dalam sidang kabinet tersebut, Menkeu menjabarkan penjelasan terkait APBNP 2013, sementara Menkokesra memaparkan persiapan program perlindungan sosial pasca kenaikan BBM.
’’Dalam sidang kali ini, agar kita semua paham apa yang telah disepakati dan dituangkan dalam UU (APBNP) yang baru ini, Menkeu akan menjelaskannya. Setelah itu, Menkokesra menjelaskan soal kesiapan bantuan dan proteksi sosial kepada golongan tidak mampu, apakah dalam bentuk raskin (berat miskin), PKH (program keluarga harapan), BSM (bantuan siswa miskin), dan BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat),” papar SBY saat membuka sidang kabinet paripurna.
Sementara itu, kalangan menteri belum satu suara soal tanggal pengumuman kenaikan harga BBM. Menko Perekonomian Hatta Rajasa hanya menuturkan kenaikan BBM akan diumumkan secepatnya. ’’Saudara pasti bertanya kapan dinaikkan, secepatnya. Kalau cepat ya ini hari Kamis (kemarin). Nah secepatnya,” jelas dia di kantor presiden kemarin.
Sedangkan Menteri ESDM Jero Wacik mengaku siap mengumumkan kenaikan harga BBM jika ditunjuk oleh Presiden SBY. Yaitu untuk premium dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 dan solar dari Rp4.500 menjadi Rp5.500 per liter. Namun, dia memberi syarat, yakni pada saat mengumumkan, dirinya harus ditemani para menteri yang lain. ’’Kalau diperintahkan Bapak Presiden, saya siap mengumumkan, asalkan ditemani juga oleh para menteri lainnya. Karena ini tanggung jawab bersama, jadi harus bersama-sama menjalani,” ujar dia.
Saat ditanya apakah pengumuman kenaikan harga dilakukan Jumat malam, Jero enggan menjawab. Dia hanya memastikan, semua persiapan teknis untuk peraturan dan dasar hukum menaikkan harga BBM telah final dan sudah dilaporkan ke presiden dalam sidang paripurna kemarin. ’’Ya kita lihat lah,” ujarnya.
Jadi, lanjut Jero, saat ini pihaknya tinggal menunggu sinyal dari SBY kapan waktu yang tepat mengumumkan kenaikan harga BBM. Sebab dalam mengumumkan kenaikan harga BBM perlu dipertimbangkan banyak aspek, termasuk politik dan kondisi masyarakat. ’’Sudah siap, cuma menunggu sinyal beliau (SBY),” imbuh dia.
Menurut Jero, selama proses menunggu, kementeriannya menyiapkan peraturan menteri ESDM mengenai harga BBM. Peraturan yang menjadi payung hukum bagi SPBU yang menjual dengan harga baru itu ditargetkan selesai pekan ini. ’’Paling lambat minggu ini sudah selesai. Dengan kata lain, sudah berlaku dan diumumkan,” jelasnya.
Untuk menjaga situasi, Jero terus mengimbau Pertamina untuk mengamankan pasokan. Harapannya, Pertamina bisa menambah pasokan BBM untuk sementara sehingga masyarakat merasa aman dan tidak panik. ’’Kami juga terus mengawasi penyaluran BLSM agar sampai langsung ke masyarakat. Kenaikan ini kan untuk menjaga ekonomi supaya tetap stabil,” terangnya.
Menjawab imbauan tersebut, pihak Pertamina mengaku telah berancang-ancang menghadapi momentum tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, pihaknya telah memperpanjang jam kerja SPBU untuk mengantisipasi situasi. ’’Kami wajibkan SPBU buka selama 24 jam. Ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Sekaligus menyeimbangkan penambahan penyaluran harian sekitar 10 persen,” ujarnya.
Seperti yang sudah dinyatakan, Pertamina menjamin pasokan BBM bersubsidi masih aman. Saat ini, ketahanan stok premium cukup untuk 22 hari. Sedangkan solar cukup 20 hari.
Di sisi lain, pasokan premium ditingkatkan 12,5 persen dari 80 ribu kiloliter menjadi 90 ribu kiloliter per hari. Kemudian penyaluran solar naik 11,6 persen dari 43 ribu kiloliter per hari menjadi 48 ribu kiloliter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar