Rabu, 15 Mei 2013

Pertanyakan Jumlah Pasien Jamkesda

BANDARLAMPUNG – Kepastian kapan waktu pemanggilan manajemen Rumah Sakit (RS) Graha Husada oleh Komis D DPRD Bandarlampung akhirnya diketahui. Rencananya, komisi yang salah satu tugasnya membidangi kesehatan itu menyatakan akan memanggil manajemen RS yang berlokasi di Jl. Gadjah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT), itu pekan depan.

’’Ya, pekan depan kami panggil manajemen RS Graha Husada. Nanti kami jadwalkan waktu yang cocok untuk mereka agar bisa hadir memenuhi panggilan kami,” ujar anggota Komisi D Ernita kemarin.

Selain meminta keterangan terhadap pelayanan, lanjut dia, pihaknya juga akan mempertanyakan jumah pasien yang berobat di RS tersebut menggunakan fasilitas jamkesda (jaminan kesehatan daerah).

Menurut politisi muda asal Partai Demokrat ini, data pasien jamkesda ditanyakan untuk melihat pelayanan dari RS tersebut. Sebab semakin sedikit jumlahnya, berarti pelayanan RS itu rendah.

’’Asumsinya, kalau pelayanan RS itu buruk, masyarakat tidak mau berobat di sana, karena mereka mendapatkan pelayanan yang kurang menyenangkan. Tetapi kalau pasien dengan fasilitas jamkesda banyak, berarti tingkat kepuasan pasien dalam berobat di sana memuaskan. Makanya kami akan lihat data jamkesda, termasuk jamkesmasnya,” jelas dia.

Ernita menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung bertindak tegas terhadap limbah yang diduga telah mencemarkan Way Balau yang ada di belakang RS tersebut.

’’Karena jika memang benar RS itu membuang limbah ke Way Balau, dampaknya bukan hanya kepada warga sekitar, tetapi juga pasien yang berobat di RS tersebut. Karena jika pasien menghirup limbah, berarti akan menambah penyakit. Bukannya jadi lebih baik, malah tambah parah,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar