Rabu, 15 Mei 2013

Pertamina Minta Pemprov Terbitkan Regulasi

Solusi Kelangkaan Elpiji 3 Kg. BANDARLAMPUNG – Tidak hanya langka, stok elpiji ukuran 3 kilogram (kg) yang ada di Provinsi Lampung juga diprediksi tidak sampai akhir tahun. Karenanya tidak heran jika harga elpiji 3 kg kini melambung tinggi hingga menembus angka Rp21 ribu per tabung.


Hal itu disampaikan External Relation Pertamina Fuel Retail Marketing (FRM) Regional II Rico Respati. Menurutnya, kelangkaan itu terjadi lantaran pengurangan kuota yang terjadi tahun ini. Alhasil, drop per bulannya pun ikut berkurang.

Dia memaparkan, untuk tahun ini Lampung mengalami penurunan kuota mencapai 2 ribu metric ton. ’’Pada tahun lalu, Lampung mendapat pasokan sebanyak 89 ribu metric ton, sedangkan tahun ini hanya 87 ribu,” ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, dampak dari pengurangan kuota itu menyebabkan over pendistribusian di provinsi ini. ’’Sampai awal Mei tahun ini, penyaluran sudah over 9 persen. Itu karena di saat kuota berkurang, konsumsi justru meningkat,” jelasnya.

Apakah Pertamina membiarkan kelangkaan guna menahan laju overkuota penyaluran? Rico menyatakan akan tetap berupaya memenuhi kebutuhan konsumen saat ini. ’’Kita tidak bisa menahan pendistribusian elpiji 3 kg ini,” paparnya.

Bahkan, lanjut dia, keputusan cukup berani akan ditempuh Pertamina dengan melakukan ekstradroping untuk memotong masa kelangkaan elpiji. Padahal, kata Rico, pada Maret dan April telah ekstradroping.

’’Kita melihat ada daerah yang benar-banar mengalami krisis elpiji 3 kg. Salah satunya Lampung Selatan. Melihat kondisi ini, kita putuskan untuk kembali melakukan ekstradroping,” ujarnya seraya menerangkan, dalam sekali operasi ekstradroping elpiji 3 kg dapat mencapai 1.680 tabung.

Kendati dapat mengurangi kelangkaan, ekstradroping cukup memberi kekhawatiran besar bagi Pertamina. Di mana dikhawatirkan kuota yang ada tidak bisa mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. ’’Ya, itu risiko yang sudah menantang kami di bulan-bualn ke depan,” akunya.

Lalu apa solusi atas hal ini? Rico berharap Pemprov Lampung dapat melahirkan regulasi terkait pembatasan konsumen yang dapat membeli elpiji 3 kg. Salah satunya mengatur usaha menengah ke atas tidak menggunakan elpiji 3 kg dalam operasional sehari-harinya.

Selain itu, kata dia, kelangkaan yang terjadi juga dikarenakan pengecer yang melakukan pembelian berlebih yang terkesan menimbun. Namun, atas hal tersebut, Pertamina mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, ia mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengawasi para pengecer.

Dia menambahkan, pihaknya hanya mengawal pendistribusian sampai pangkalan. Selanjutnya urusan pemerintah daerah. Karena itu, imbuh dia, peraturan khusus pengawasan elpiji sangat dibutuhkan.

’’Itu sudah diterapkan di Sumatera Selatan. Harapannya, Pemprov Lampung dapat mencontohnya. Jika tidak diatur, kami memperkirakan kuota yang ada tak cukup sampai akhir tahun ini. Sehingga elpiji 3 kg akan habis sebelum akhir tahun,” ungkapnya.

Sementara, DPRD Lampung sepertinya masih enggan untuk merealisasikan pembuatan perda terkait pengontrolan distribusi dan pengaturan harga elpiji di tingkat pengecer.

Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan mengatakan, sebelum sampai ke tahapan pembentukan perda, pihaknya melalui komisi II terlebih dahulu akan memanggil pihak-pihak terkait dalam pengaturan pendistribusian dan harga di pengecer.

’’Pihak terkait itu adalah Diskoperindag, Pertamina, pendistribusi, dan lainnya yang terkait elpiji. Setelah itu baru kita tentukan langkah pegangan dan pengawasannya,” ujar dia kepada  Lampung melalui pesan singkatnya kemarin.

Kapan rencana pemanggilan dilakukan? Politisi muda asal Partai Demokrat itu belum dapat memastikan. Namun, ia berjanji segera meminta komisi II untuk merealisasikannya.

’’Yang pasti secepatnya. Segera saya tugaskan komisi II untuk menggelar hearing terkait permasalahan tersebut,” janji dia.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Lampung Donny Irawan menilai pembentukan perda terkait permasalahan tersebut belum perlu dilakukan.

Sebab jika melihat permasalahannya, penyebab kelangkaan elpiji dan tidak terkontrolnya harga bukan karena adanya spekulan yang menimbun. Tetapi dikarenakan kuota elpiji untuk Lampung yang masih kurang.

’’Untuk apa kita buat perda. Pasti mubazir saja. Penyebabnya kan sudah jelas, kuota elpiji untuk Lampung yang kurang," ujarnya kemarin.

Dia mengatakan, jika kuota elpiji untuk Lampung ditambah, dipastikan permasalahan kelangkaan dan tidak terkontrolnya harga elpiji di tingkatan pengecer teratasi.’’Ibarat hukum pasar, jika barang banyak, pasti harga murah. Nah karena itu, solusinya adalah pemprov melalui satuan kerja terkait harus mendesak pemerintah pusat untuk menambah kuota elpiji. Itu solusi paling tepat, bukan dengan membuat perda. Karena perda itu akan mubazir saja jika kuota elpiji untuk Lampung kurang,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar