Rabu, 15 Mei 2013

Wali Kota: Tidak Sanggup, Silakan Mundur!

BANDARLAMPUNG – Tidak kunjung selesainya permasalahan keuangan di manajemen bus rapid transit (BRT) membuat Wali Kota Bandarlampung Drs. Hi. Herman H.N., M.M. gerah. Dia pun menyarankan kepada manajemen BRT untuk mundur saja jika memang tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan demikian, ia bisa mengganti pengelolaan BRT dengan perusahaan lain.

’’Kalau sudah nggak sanggup lagi mengelola BRT, silakan mundur saja! Masih banyak perusahaan lain yang mau mengelolanya,” tegas Herman kemarin.

Dilanjutkan, pihaknya mendapatkan informasi kalau ada perusahaan lain yang sanggup mengelola BRT. Perusahaan itu juga masih berada di Kota Bandarlampung dan mengerti tentang pengelolaan BRT.

’’Ya, ada perusahaan bus yang sudah menunggu. Dari Bandarlampung juga. Nanti Pak Sekretaris Kota (Badri Taman, Red) akan merapatkannya dengan manajemen BRT untuk menanyakan kesanggupan mereka meneruskan pengelolaan ini,” kata Herman.

Menurut dia, dengan pergantian manajemen BRT diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi. ’’Kalau masalah ini berlarut-larut, kasihan masyarakat yang ingin menggunakan BRT. Nanti warga saya mau beraktivitas nggak bisa ke mana-mana gara-gara busnya tidak ada. Kan kasihan. Saya lebih mementingkan kenyamanan masyarakat dibandingkan seseorang,” pungkasnya.

Sementara Sekkot Badri Tamam mengatakan, rencananya BRT mengambil jurusan keluar Kota Bandarlampung. Sementara di dalam kota digantikan dengan bus layanan lain seperti AKAP (antarkota antarprovinsi) atau AKDP (antarkota dalam provinsi). Namun, pengelolaannya masih dipegang pihak konsorsium.

’’Dalam tubuh manajemen memang ada permasalahan terkait keuangan. Tetapi, BRT harus terus beroperasi,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Badri, pihaknya belum mengetahui manajemen BRT mau diganti atau tidak. Sebab, ia akan bertemu dahulu dengan manajemen BRT guna membahasnya.

’’Hari Jumat (10/5) nanti dijadwalkan pemkot dan konsorsium bertemu untuk membahas permasalahan yang ada. Memang pada dasarnya sudah ada pihak swasta lain yang mengajukan diri mengelola BRT,” tutupnya.

Terpisah, Direktur Utama BRT I Gede Jelantik tidak mempermasalahkan jika Pemkot Bandarlampung mengganti manajemen BRT. Namun persoalannya, BRT mempunyai 37 PO yang tersebar di Bandarlampung. Sehingga jika ada investor lain yang masuk dan bergabung, pihaknya akan merapatkannya terlebih dahulu dengan PO yang ada terkait hal itu.’’Saya tidak bisa mengambil keputusan apakah investor lain yang mau masuk itu bisa bergabung dengan kita. Nanti dirapatkan dahulu. Tetapi kalau saya nggak masalah. Terpenting ada koordinasi dengan kami,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar