BANDAR LAMPUNG, Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman di Lempasing akan meniru sistem yang dilakukan Taman Bunaken, Sulawesi Utara. Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Junaidi Auly, Selasa (24-1), mengatakan sistem kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan Taman Hutan Raya sudah diberlakukan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara (Bunaken). Namun, kedua daerah tersebut tidak memiliki perda. Rencananya sistem yang digunakan di dua daerah tersebut diadopsi di Lampung dan dituangkan dalam peraturan daerah.
Menurut Junaidi, beberapa pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat dan LSM, telah memberikan masukan dan mewacanakan pembentukan tim pengelola Tahura Wan Abdurrahman. Namun, menurut Junaidi, hal itu akan dibahas lebih lanjut setelah Pansus selesai mengumpulkan data mengenai Tahura tersebut.
"Bagaimana penerapan sistem di Bunaken ke Tahura Wan Absurrahman, teknisnya nanti diatur dalam perda," ujar Junaidi. Komisi II DPRD Lampung bertindak sebagai Pansus yang membahas Raperda Pengelolaan Tahura Wara Berbasis Kemasyarakatan dan Raperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (Ripda).
Menurut Junaidi, pembahasan draf raperda pasal per pasal belum dilakukan karena menunggu sampai masukan dari masyarakat dan data yang dimiliki Pansus dirasa cukup. Namun, kata dia, target pembahasan hingga 20 Februari 2012 akan dipenuhi.
Junaidi mengatakan mengenai Raperda Ripda ada permintaan agar masyarakat juga dilibatkan dalam pengelolaan kawasan wisata. Menurut Junaidi, hal ini perlu dirumuskan teknisnya terlebih dahulu dengan mempertimbangkan masukan dari segenap pemangku kepentingan dan melihat aturan yang sudah ada.
Raperda sudah harus masuk paripurna 20 Februari 2012. Sebelum finalisasi kami akan bahas per pasal. Tetapi kami akan mengumpulkan data yang diperlukan terlebih dahulu,” kata dia.
Pembahasan Raperda Perizinan Satu Atap, menurut anggota Komisi I DPRD Lampung Ahmad Bastari, diperkirakan baru selesai pada akhir Februari 2012. Saat ini Pansus terus menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
Akhir Februari mudah-mudahan sudah selesai. Pembahasan per pasal belum ada, baru rapat dengar pendapat dengan pihak terkait,” kata mantan wartawan Lampung Post itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar