PAGARALAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam saat ini belum bisa melakukan berbagai tindakan penangkapan kepada masyarakat yang menjadi pengguna Narkoba. Pasalnya meskipun sudah berusia 2 tahun, namun sampai saat ini BNN Pagaralam belum memiliki anggota dari Kepolisian.
Padahal anggota kepolisian sangat diperlukan di BBN saat akan melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pengguna Narkoba. Pihak BNN sudah mengajukan ke Pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk penempatan anggota Polisi di BNN Pagaralam.
Kepala BNN Kota Pagaralam, Sudran Gafar, Minggu (16/6/2013) mengatakan, saampai saat ini BNN Kota Pagaralam belum memiliki petugas dari pihak Kepolisian. Padahal pihak BNN sudah meminta Polda Sumsel untuk menempatkan anggotanya di BNN.
"Kita belum memiliki anggota yang berasal dari kepolisian. Untuk itu BNN kita belum bisa secara optimal melakukan tugas sesuai dengan Undang-Undang," jelasnya Gafar.
Pihak BNN mengajukan penempatan anggota Polisi sebanyak 5 orang untuk dapat ditempatkan di BNN. Namun sampai saat ini belum ada kejelasaannya.
"Saat ini kita hanya bisa melakukan kegiatan sosialisasi dan pembinaan saja ke masyarakat. Untuk fungsi penindakan belum dilakukan karena kurangnya anggota dari pihak Kepolisian," ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar