Minggu, 16 Juni 2013

Truk Batubara Pilih Konvoi di Malam Hari

Truk yang mengangkut batubara kembali marak melintasi jalan lintas. Padahal, dalam peraturan Gubernur Sumsel telah melarang truk bermuatan batubara untuk melintas di jalan tersebut. Namun kenyataannya, kini truk bermuatan batubara bebas berkonvoi malam hari.


Lewat penelusuran dalam beberapa hari terakhir, terlihat jelas truk bermuatan batubara melintas lenggang tanpa adanya hambatan di jalan raya hingga menuju Palembang. Truk-truk tersebut melintas dengan berkonvoi.


Truk batubara yang dapat dilihat dengan ciri-ciri bak yang tertutup rapi menggunakan terpal itu, melintas pada malam hari. Bila siang hari, truk-truk tersebut singgah terlebih dahulu di tempat-tempat warung makan atau tempat pengsian bahan bakar minyak. Bila malam menjelang, barulah truk-truk tersebut mulai melintas di Jalan Lintas dengan berkonvoi.


Ketika truk batubara melintas di Terminal Timbangan pun, petugas Dishub Ogan Ilir tidak melarang truk tersebut untuk melintas. Mereka hanya melihat semacam surat-surat dan kemudian mempersilahkan truk untuk kembali melintas.


Truk juga tidak selalu melintas pada malam hari, terkadang pada siang hari. Beberapa hari yang lalu, terdapat sebuah truk bermuatan batubara terguling di Jalintim. Menurut warga, tergulingnya truk tersebut cepat dievakuasi sehingga tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang.


Seorang warga yang tinggal tepat di depan sebuah rumah makan di Indralaya, juga mengatakan banyak sekali truk bermuatan batubara singgah di rumah makan tersebut. Truk-truk batubara itu akan melintas lagi, pada malam hari untuk menuju arah Palembang.


"Saya tidak tahu kalau ada peraturan yang melarang truk batubara melintas. Karena, disini banyak sekali truk batubara yang singgah. Tapi, setahu saya, mereka itu melintas pada malam hari," kata seorang warga tersebut ketika ditemui.


Menanggapi truk bermuatan batubara yang kembali melintas lenggang di Jalan Lintas, Kasatlantas Polres Ogan Ilir, AKP Haris Batara mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengetahui adanya truk yang mengangkut batubara melintas di jalan lintas tersebut. Dirinya malah mempertanyakan petugas awalnya (Lahat), mengapa truk bermuatan batubara bisa melintas.


Pihaknya sangat setuju apabila perturan Gubernur mengenai larangan melintas itu ditegakkan. Pasalnya, truk batubara sering membuat kemacetan jalan.


"Kami masih koordinasi dengan pihak Prabumulih, kok bisa lewat. Itu yang saya bingungkan. Padahal kan sudah ada larangan tentang pelarangan truk yang mengangkut batubara untuk melintas. Kalau memang ini ditindak, ya ditindak bersama-sama terutama dari pangkalnya jangan dibolehkan melintas. Saya mendukung itu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (16/6/2013).


Terpisah, Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir, Mustarsyah juga mengetahui adanya truk batubara yang melintas. Namun pihaknya tidak berani bertindak melakukan pengamanan sebab akan menjadi permasalahan baru.


"Memang dari Hulunya sudah dilepas, jadi kami dak biso muter baliknyo. Kalau disini kito amankan, biso bahaya. Pasti ribut dengan batubara, gak sanggup kita," ujarnya.


Ia menyarankan, apabila peraturan Gubernur itu ditegakkan, harusnya dari awalnya atau hulunya dalam hal ini Lahat/Muaraenim, tidak diperbolehkan melintas.


"Kalau dak boleh, harusnya dari hulu jangan melepas. Jika perlu, diadakan razia terpadu," sarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar