Selasa, 07 Mei 2013

Tuding Tim Tak Serius

KAPTEN A RIVAI – Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) RI, menuding belum ada langkah kongkrit dari tim menyelesaikan tapal batas, untuk pemekaran Muratara. Bahkan, mereka menilai konflik yang mengakibatkan korban jiwa di Mura itu, karena tim termasuk Pemprov Sumsel, tak mampu menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut. 

Ketua Bidang Pemantau dan Penyidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai, dijadwalkan dalam acara pertemuan Komnas HAM RI dengan Pemprov Sumsel, dalam rangka permintaan informasi berkenaan dengan bentrokan di Mura, di ruang rapat Bina Praja, Senin (06/05).
Namun sayang, pertemuan batal terlaksana, karena rombongan Komnas HAM RI meninggalkan tempat. Alasannya, rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB, tak ada satupun dari pihak Pemprov Sumsel yang menghadiri rapat tersebut, baik itu Asisten Pemerintahan; maupun Kabiro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel. Padahal, di ruang rapat Bina Praja sendir, telah hadir perwakilan Pemkab Mura, seperti Asisten I, Camat Muara Lakitan, Camat Rawas Ilir, Camat Muara Rupit, Biro Pemerintahan, dan Bagian Hukum Pemkab Mura.

Natalius mengatakan, pihaknya belum melihat langkah konkrit dari Pemprov untuk masalah pembentukan Muratara terutama Suban IV. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78/2008 tentang pembentukan, penggabungan dan pembubaran daerah otonomi daerah suatu wilayah yang bermasalah bisa dibentuk, asalkan dalam waktu paling lama 5 tahun, persoalan tersebut bisa diselesaikan. ”Penyelesaian tapal batas itu wewenang pemerintah pusat dan provinsi. Untuk Muratara, Pemprov yang salah. Karena tidak mampu menyesaikan tapal batasnya,” ujarnya.

Menurutnya, Sumsel merupakan daerah yang berpotensi terjadinya konflik. Oleh karena itu, diperlukan grand design untuk mengantisipasi konflik tersebut. ”Tapi Pemprov tidak ada grand design untuk mengatasi konflik tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Natalius menuturkan, peristiwa demontrasi yang mengakibatkan warga meninggal, harus dilihat awal persoalannya. ”Awal konflik itu, karena pemerintah tidak mampu untuk menyelesaikan tapal batas. Jadi jangan dilihat dari sisi konfliknya, tapi harus dilihat awal mula terjadinya konflik tersebut,” tegasnya.
Sementara Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menegaskan, untuk masalah Suban IV itu sudah selesai, karena sudah ditandatangani pihak dari Mura, Muba dan Pemprov. ”Kalau ada yang demo menjadikan Suban IV sebagai alasan, itu karena ada yang main-main. Ini yang membuat tidak selesai. Kalau ada yang berdemo itu, karena ada yang ingin main-main. Padahal Suban IV sudah final,” tuturnya.
Alex mengungkapkan, jika ada sekelompok orang yang tidak puas terkait Suban IV, silakan ajukan ke jalur hukum. “Untuk peta batas dengan Muratara dengan Musirawas, Muba dan Provinsi Bengkulu sudah selesai. Cuma dengan Provinsi Jambi saja, Menteri Dalam Negeri yang memfasilitasi antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi,” tandasnya.
#Ada Pelanggaran HAM
Terpisah, sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, empat anggota Komnas HAM, menyerahkan 9 proyektil ke Mapolda Sumsel. ‘’Kedatangan kita menyerahkan proyektil hasil dari penyelidikan di lapangan,” kata Ketua Bidang Pemantau dan Penyidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai, usai bertemu langsung Kapolda Sumsel Irjend Pol Saud Usman Nasution, kemarin.
Natalius menegaskan, hasil penyelidikan sementara, ada pelanggaran UU No 39 tahun 2009 tentang HAM; Protap Kapolri No 01 tahun 2010 tentang Penanggulangan serta adanya tindakan penganiayaan dan kurang koordinasi. Ia mengaku tak ada keterlibatan anggota Satbrimobda Sumsel. ‘’Ada pelanggaran HAM dan Protap Kapolri. Pelakunya dar anggota Polres dan jajaran, bukan anggota Brimob. Pada saat kejadian, Brimob tak ada di tempat,” tegasnya.
Terpisah, saat ini ada beberapa tim dari Polda Sumsel yang diturunkan melakukan pengusutan, diantaranya dari Ditreskrimum, Bidpropam dan Satbrimobda Sumsel. “Tim dari Polda sudah turun melakukan investigasi, baik itu Ditreskrimum, Propam dan Brimob,” demikian diungkapkan Kapolres Mura AKBP M Barly Ramadhani, kemarin. Dikatakan Barly, tim akan mengusut apakah insiden tersebut ada keterlibatan masyarakat atau anggotanya. “Pengusutan kasus itu Polda yang menanganinya,” ujarnya.
Sementara Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Frangky HP menyatakan, bahwa untuk sementara ini sedikitnya sudah ada 58 anggota yang saat itu diturunkan ke lokasi telah diperiksa. Jumlah tersebut dipastikan akan bertambah, karena belum semua anggota selesai diperiksa dan masih ada beberapa anggota lagi yang akan diperiksa, termasuk Kapolres Mura.
“Semua yang turun ke lokasi akan kita periksa, tetapi sementara ini baru 58 anggota termasuk diantaranya beberapa perwira seperti Kabagops, Kasatintelkam. Masih banyak anggota yang akan kita periksa, termasuk juga Kapolres Mura,” tegasnya.
Namun pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Frangky, sama sekali tidak ada kaitannya dengan empat korban yang meninggal. Karena pemeriksaan ini terkait dengan Standar Operasioal Prosedur (SOP). “Yang kita periksa ini apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak,” ujarnya.
Sedangkan untuk pengusutan kasus yang menyebabkan empat korban meninggal, dijelaskan Frangky, ditangani oleh tim berbeda (Ditreskrimum). “Kalau pengusutan empat orang yang meninggal itu, tim lain yang melakukan,” katanya.
Disingung senjata api (senpi) yang digunakan aparat, ditegaskanya, semuanya sudah ditarik dan diamankan. “Seluruh senpi yang digunakan sebelum insiden itu sudah ditarik,” tegasnya. Namun Frangky menolak menjelaskan secara gamblang total senpi yang diamankan; dan menyuruh langsung konfirmasi Kabidhumas Polda Sumsel saja.
#Bupati Serahkan Bantuan
Bupati Mura H Ridwan Mukt menepati janjinya, untuk memberi bantuan dana pembangunan dua Mapolsek yang menjadi sasaran amuk massa. Bantuan senilai Rp 500 juta yang diambil dari pos pengeluaran tak terduga APBD 2013 Mura tersebut diserahkan langsung bupati dan diterima Kapolres Mura AKBP M Barly Ramadhani, di ruang kerjanya, Senin (06/05).
Menurut Bupati, bantuan senilai Rp 500 juta itu diberikan untuk pembangunan Polsek Muara Rupit Rp 300 juta; dan sisanya Rp 200 juta untuk pembangunan Polsek Karang Dapo. “Bantuan itu jauh dari cukup untuk mengembalikan Mapolsek sesuai dengan fungsinya. Namun kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu dan meminta kapolres agar bersedia menerimanya,” demikian dikatakan Ridwan, didampingi Kapolres dijumpai usai serah terima bantuan, kemarin.
Mengenai bantuan untuk kendaraan dinas kepolisian yang ludes bersamaan terbakarnya Mapolsek, dikatakan Ridwan, akan diupayakan pada APBD Perubahan. Namun yang utama saat ini, lanjutnya, bagaimana pembangunan Mapolsek segera dilakukan, agar pelayanan institusi kepolisian dapat kembali normal. “Kita mengajak masyarakat gotong-royong membangun Polsek sebagaimana dulu pembangunan Polsek Nibung. Tidak usah mencari siapa yang salah, karena yang namanya manusia tidak luput dari salah,” jelas bupati.
Sementara Kapolres Mura AKBP M Barly, menyatakan bahwa anggaran diberikan bupati akan digunakan untuk sarana dan prasaran Mapolsek, seperti pengadaan meubeler, komputer, dan sarana lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan semestinya. Sedangkan pembangunan dua Mapolsek tersebut (Rupit dan Karang Dapo) berikut asramanya, akan dianggarkan dan dialokasikan dari Mabes Polri. “Untuk pembangunan dari Mabes Polri,” ujarnya.
#Isu Ada Aksi Lanjutan
Bentrokan Muratara, seperti tak bisa diredam, sebelum keinginan masyarakat memperjuangkan Pemekaran Muratara terwujud. Buktinya beredar kabar bahwa masyarakat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa, bila Muratara batal dimekarkan.
Mengantisipasi terjadinya aksi berujung korban jiwa lagi, Bupati Mura H Ridwan Mukti, mengimbau masyarakat mengikuti sarannya, agar mengatur tempat dan waktu yang tepat menyampaikan aspirasi. Selain itu, harus ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Sepanjang mencari solusi, silakan saja tidak dilarang. Tetapi ikuti saran saya, misalnya tempatnya, jamnya tidak usah sampai larut malam, unjuk rasa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya.
Namun disadari bupati, bahwa masyarakatnya memiliki karakter yang pemarah. Karakter itu menurutnya, bukan hanya dimiliki masyarakat Rupit, namun juga disemua kecamatan yang ada di wilayah Mura. “Karena itu kepala daerahnya tidak boleh marah. Kalau pemimpinnya marah-marah, bentrok,” ujarnya seraya melirik ke kapolres.
Sementara nasib Muratara sendiri, ditegaskan bupati, secara adminstratif persyaratan untuk pemekaran Muratara sudah tidak ada lagi kekurangan. Karena ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan seperti ekonomi, sosial dan luas wilayah sudah memenuhi pesyaratan. “Sekarang ini tinggal bersabar saja, karena itu sudah bukan otoritas daerah. Kita juga meminta kepada pemerintah pusat, karena masyarakat ini telah terlalu lelah berjuang. Untuk itu kita minta pemeritah pusat untuk dapat arif dan bijaksana,” tegas bupati.
Sementara Kapolres Mura AKBP M Barly menyatakan, bahwa pihaknya sudah belajar dari pengalaman. Pihaknya juga tidak menginginkan insiden berdarah tersebut sampai terjadi. “Untuk mengantisipasi, kita belajar dari pengalaman, kejadian kemarin tidak kami inginkan. Kedepan tetap kita penggalangan dengan pemerintah,” jelasnya. Ditambahkan kapolres, kalau massa menyampaikan pendapat sebagaimana aturan yang telah diatur Undang-undang, dipastikan tidak akan bermasalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar