Selasa, 07 Mei 2013

Kekayaan ESP Rp 11,9 M; Ishak Mekki Rp 12 M; dan Maphilinda Rp 15 M

PALEMBANG - Tim verifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memeriksa harta kekayaan 3 calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumsel. Berdasarkan penelusuran tim LHKPN KPK, kekayaan dimiliki Cagub Sumsel H Eddy Santana Putra (ESP) mencapai Rp 11,911 miliar; Cawagub H Ishak Mekki Rp 12 miliar; dan Cawagub Hj Maphilinda Rp 15 miliar. Pemeriksaan dimulai dari rumah pribadi ESP yang kini menjabat Wali Kota Palembang, di Jalan Natuna, No.46, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Senin (06/05). Dalam pemeriksaannya, tim yang dipimpin Adlinsyah Nasution, mencocokkan angka laporan dengan temuan KPK soal harta kekayaan calon gubernur. Pemeriksaan di kediaman Cagub dengan nomor urut 1 ini, dilakukan sejak pukul 08.15 WIB-pukul 12.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, tim KPK meminta penjelasan ESP soal harta tak bergerak berupa tanah dan rumah, tabungan, polis asuransi, kendaraan, serta hutang-piutang. Menurut ESP, ia hanya punya satu rumah, yaitu yang ditempatinya sekarang di Jalan Natuna, No.46, Kelurahan 26 Ilir; sebidang tanah untuk kolam ikan di Jalan Soekarno-Hatta sekitar 1 Hektar seharga Rp 80 juta; namun sekarang harganya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Dalam harta kekayaan yang saya laporkan waktu itu, hanya Rp 8,4 miliar, karena tanah yang di Soekarno-Hatta belum dimasukan. Setelah diverifikasi ulang, kekayaan saya mencapai Rp 11,9 miliar atau naik Rp 3,5 miliar," katanya.
Selain tanah, Eddy juga mempunyai kekayaan dalam bentuk lain, yakni dua unit mobil yaitu Honda Jazz dan Honda Freed. "Kendaraannya diperuntukkan untuk anak, dan satunya untuk antar jemput anak, dan itu dibeli dengan kredit. Sedangkan simpanan dalam bentuk uang sekitar Rp 163 juta yang disimpan di beberapa rekening milik saya dan istri,” jelas Eddy. Berdasarkan pemeriksaan itu total harta kekayaan Eddy dan istrinya yang kini dilaporkan sebesar Rp 11,911 miliar, atau naik sekitar 25 persen dari harta yang dilaporkannya (LHKPN) pada 2008 lalu.
Selain melakukan pemeriksaan harta kekayaan Eddy Santana, tim verifikasi LHKPN KPK yang terdiri dari Thomi Murtomo, Nadiya Sarah dan Fahmiar Rahmahdan, juga mendatangi kediaman Hj Maphilinda Syahrial Oesman. Disini pemeriksaan dimulai dari pukul 13.30 WIB, hingga pukul 18.30 WIB. Ditemui usai menjalani pemeriksaan Hj Maphilinda mengatakan, berdasarkan hasil rekap dilakukan tim LHKPN total kekayaan yang saya miliki senilai Rp 15,151 miliar. Angka ini lebih tinggi dari jumlah harta yang dilaporkan ke KPK yakni sekitar Rp 12 miliar lebih.
Peningkatan ini, menurut Maphilinda terjadi karena beberapa hal, salah satunya harga rumahnya yang ada di Inderalaya, yang pada laporan sebelumnya menggunakan NJOP lama, tetapi saat diverifikasi oleh KPK menggunakan harga NJOP terbaru. Penambahan juga berasal dari usaha jual beli perhiasan yang dilakoninya selama ini. “Dalam laporan ke KPK kemarin, nilai rumah di Inderalaya NJOPnya masih menggunakan harga yang lama, ternyata KPK bilang harus pakai harga yang sekarang. Maka jumlah harta yang saya laporkan bertambah. Sedangkan mobil yang kita miliki ada 4 unit,” ujarnya.
Lebih jauh Maphilinda merincikan sejumlah harta yang dimiliki, dan hasil nilai yang ditaksir KPK, yakni harta tidak bergerak sebesar Rp 9 miliar lebih, alat transportasi Rp 1,7 miliar, perkebunan dan pertanian Rp 2 milyar, harta bergerak lainnya Rp 575 juta, uang tunai atau tabungan setara Rp 3 miliar dan piutang senilai 84 ribu USD.
Sementara itu, untuk memeriksa harta kekayaan milik Cawagub Sumsel H Ishak Mekki di kediamannya Jalan Telaga, KPK membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam. Berdasarkan pemeriksaan dilakukan, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan calon pada 14 Maret 2013 lalu, terdapat selisih sekitar Rp 25 juta.
“Berdasarkan penghitungan yang dilakukan KPK, jumlah harta yang saya miliki mencapai 12,5 miliar, yang terdiri dari harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan senilai Rp 10,9 M, harta yang bergerak seperti transportasi, peternakan, logam mulia, surat berharga dan lainnya Rp 1,6 M,” ujar Ishak. Menurut Ishak, terjadinya peningkatan dan penurunan dari jumlah harta yang dimilikinya, itu terjadi karena nilai jual tanah dan kendaraan yang berubah.
Sementara itu Tim verifikasi LHKPN KPK, Thomi Murtomo mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel ini, KPK menurunkan 6 orang personel, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibagi dalam dua kelompok. Dalam pemeriksaan dilakukan, KPK akan menghitung seluruh harta dimiliki calon dan pasangannya, baik harta bergerak maupun tidak bergerak.
“Yang kami cek adalah harta yang dilaporkan setiap calon, serta harta yang kita dapat hasil pengamatan di lapangan. Kalau pemeriksaan memakan waktu lama, itu karena setiap harta yang kita hitung, ditanyakan asal usulnya, penggunaan dan dokumennya, serta kebenaran substansinya,” ujarnya.
Thomi juga mengatakan, hasil verifikasi harta kekayaan para calon ini akan disampaikan langsung masing-masing calon pada 16 Mei mendatang. Pada kesempatan yang sama juga diberikan pembekalan kepada masing-masing calon, mengenai korupsi, dilanjutkan dengan deklarasi anti korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar