EKA (33), warga Pasar Baru, Kelurahan Fajaresuk Kecamatan Pringsewu, Pringsewu, yang menjadi korban kekerasan suaminya dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Senter (RPTS) Bandarlampung, kemarin. Ia didampingi petugas dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) serta Lembaga Konsultasi Kesehatan Keluarga (LK3) Pringsewu.
Ketua LK3 Pringsewu Solihin mengatakan, Eka dibawa ke sana untuk pemulihan psikologisnya yang trauma. ”Setelah kejadian, korban trauma. Terlebih anaknya tidak bersamanya dan suaminya kabur,” kata Solihin yang didampingi Staf Bidang Sosial Dissosnakertrans Pringsewu Agus Purnomo.
Solihin mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan Eka yang sedang hamil delapan bulan itu berada di RPTS. ”Ini dilakukan sampai psikologisnya benar-benar pulih,” ungkapnya.
Diketahui, Eka dianiaya oleh suaminya, Tu, Kamis (9/5). Usai dipukuli, Eka dan anaknya, Ami (2), ditinggalkan begitu saja di tengah guyuran hujan, tak jauh dari Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan.
Eka mengakui tidak mengetahui penyebab kekerasan itu. Sebelum dianiaya, Tu mengajak dia dan Ami ke Pekon Waluyojati, Pringsewu. Belum sampai tujuan, mereka berbalik arah. Dalam perjalanan itu, Eka dianiaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar