KALIANDA – Dari 392 koperasi simpan pinjam dan serbausaha di Lampung Selatan, 40 persen di antaranya mati suri. Kondisi ini disebabkan berbagai faktor, seperti kurangnya modal pengelola koperasi dan tidak aktifnya kepengurusan.
Sayangnya, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag UKM) Lamsel tak mampu berbuat banyak. Sebab, beberapa hal menjadi kendala dalam penanganannya.
Kabid Koperasi Diskoperindag UKM Lamsel Tanjung Bahara Tampubolon mengatakan, sebenarnya tiap tahun selalu dilakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada.
Menurut Tanjung, dalam pembinaan itu pihaknya terkendala dengan anggaran untuk membantu koperasi yang kekurangan modal. Sebab, tidak ada anggaran dari pemkab maupun pusat. Sementara salah satu sebab matinya koperasi itu adalah permodalan.
”Sejak 2009, anggaran bantuan sudah tidak ada lagi,” kata Tanjung mewakili Kadiskoperindag UKM Lamsel Junaidi Sudrajat kemarin.
Meski tidak ada lagi bantuan dari kementerian terkait, Tanjung berharap pengelola koperasi dapat mengusulkan bantuan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Tidak menutup kemungkinan bantuan bisa berasal dari sana.
”Meski belum jelas ada atau tidak bantuan itu, yang penting pihak pengelola koperasi telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengaktifkannya kembali,” ungkapnya.
Masalah koperasi yang mati suri ini tidak hanya terjadi di Lamsel. Persoalan serupa terjadi di Tanggamus. Berdasar pendataan selama Desember 2012, dari 270 koperasi, hanya 100 yang beroperasi.
Ada dua kriteria koperasi aktif. Yaitu dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut harus melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Selanjutnya melaporkan kegiatan dan penerimaan bantuan secara berkala atau per triwulan.
Hal sama juga terjadi di Pesawaran. Dari 169 koperasi, hanya 70 yang masih bertahan. Sisanya sudah tidak beraktivitas lagi. Salah satu penyebabnya adalah sumber daya manusianya tidak mematuhi peraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar