Senin, 29 April 2013

Randis Mantan Dewan Sempat Parkir di Jambi

BANDARLAMPUNG – Keberadaan kendaraan dinas (randis) yang digunakan mantan anggota DPRD Bandarlampung Gafrianto akhirnya ditemukan. Saat ini, randis tersebut sudah dikandangkan di kantor Pemkot Bandarlampung.


Randis merek Toyota tipe Kijang Innova BE 2581 AY itu kemarin diambil oleh Kepala Bagian Humas DPRD Bandarlampung Heri Muheri di kediaman Gafrianto yang berada di Kelurahan Tanjunggading, Kecamatan Kedamaian.

’’Itu bukan hilang, tetapi hanya dipinjam Gafrianto. Hari ini (kemarin, Red) mobil tersebut sudah dikembalian ke pemkot. Tadi pukul 11.30 WIB, saya sendiri yang mengambil di rumahnya,” ujar Heri kemarin.

Menurutnya, setelah mengambil randis tersebut, ia langsung menyerahkannya ke Bagian Perlengkapan Pemkot Bandarlampung untuk dilihat kelengkapan administrasinya.

Saat dikonfirmasi, Gafrianto mengaku randis itu dipakainya secara pribadi dan itu diketahui kalangan dewan. Terkait adanya isu randis tersebut dijual ke Provinsi Jambi, dia membantah.

Gafrianto menyatakan, randis itu hanya dipinjamkan kepada saudaranya yang pergi ke Jambi, Jumat (19/4) lalu. Kemudian, randis itu baru dikembalikan kepadanya kemarin pagi, sehingga siangnya baru bisa dikembalikan ke pemkot.

’’Saya pakai randis itu ketika menjabat anggota DPRD Bandarlampung. Saat itu yang menjabat wali kota adalah Pak Eddy Sutrisno. Karena teman-teman dewan memahami saya, jadi waktu itu saya masih dipinjamkan randis,” akunya.

Dia juga mengaku tak keberatan jika randis yang selama ini ada padanya dikembalikan ke pemkot, karena memang wewenang pemkot dalam penertiban aset. ’’Nah kalau saya diminta untuk mengembalikan, ya saya pulangkan,” ungkapnya.

Dkantor Pemkot Bandarlampung, masih ada sembilan randis DPRD yang dikandangkan (data selengkapnya lihat grafis, Red).

Sayangnya, Kabag Perlengkapan Pemkot Bandarlampung Kadek Sumarta enggan mengomentari terkait hal tersebut. ’’Apa yang mau saya komentari? Kalau soal randis dewan lagi, saya no comment dahulu ya,” ungkap dia di ruang kerjanya kemarin.

Barlian-Hanafi Bantah Jual-Beli Randis

Sementara, informasi adanya praktik jual-beli randis di lingkungan DPRD Bandarlampung membuat dua anggota lembaga legislatif tersebut, masing-masing Barlian Mansyur dan Hanafi Pulung, angkat bicara. Sebab informasi yang beredar, yang melakukan praktik jual-beli tersebut adalah mereka.

Barlian mengatakan, dirinya tidak pernah menjual randis kepada Hanafi seperti informasi yang beredar. ’’Saya nggak pernah menjual mobil pemerintah. Jangankan mobil pemerintah, menjual barang sendiri saja saya harus izin dengan anak dan istri saya. Jadi mana mungkin saya menjual mobil,” tegas dia kemarin.

Dilanjutkan Barlian, pihaknya juga sudah menerima surat pernyataan dari Hanafi Pulung yang dituduhkan telah membeli randis tersebut. Sehingga tidak ada randis yang dibeli maupun dijual oleh anggota DPRD Bandarlampung.

’’Saya sudah menerima surat pernyataan yang ditandatangani Hanafi Pulung, biar semuanya jelas kalau kami tidak pernah ada transaksi jual-beli randis seperti yang telah dituduhkan,” tandasnya.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Bandarlampung Hanafi Pulung membenarkan jika ia membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak pernah ada transaksi jual-beli randis antara dirinya dengan Barlian Mansyur.’’Iya benar, saya yang membuat surat pernyataan itu. Kami tidak pernah bertransaksi jual-beli randis. Mobil yang saya pakai itu milik Pemkot Bandarlampung,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar