Wali Kota Metro Lampung , Lukman Hakim mengimbau kepada para dokter spesialis untuk mengingat bahwa mereka berstatus sebagai PNS. Artinya, mereka diminta untuk semakin menyadari tanggung jawab mereka sebagai abdi negara yang mengabdi di rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RSUD Ahmad Yani.
Pasalnya, Lukman menilai beberapa dokter spesialis justru lebih mementingkan praktik pribadinya atau praktik di rumah sakit swasta. "Tanggung jawab utama mereka di RSUD Ahmad Yani," ujarnya.
Menurutnya, sudah sepatutnya para dokter spesialis tersebut lebih mengedepankan untuk melakukan pelayanan medis di RSUD Ahmad Yani. "Jangan lupa kalau mereka adalah PNS," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar