Palembang, Objek wisata air terjun di Kota Pagaralam upanya bisa diperjualbelikan dengan bebas. Bahkan pejabat tinggi di daerah itu diduga kuat telah membeli air terjun Cughup Mangkok di Dusun Pematangbango, Kelurahan Cughup Jare, Pagaralam Utara.
Daerah Pagaralam banyak menyimpan objek wisata alam sehingga sering disebut sebagai Kota Seribu Air Terjun.
Demikian hasil penelusuran Sripo sejak beberapa lama. Data yang diperoleh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pagaralam, Sumatra Selatan menyebutkan, saat ini ada sekitar 34 air terjun yang sudah ditemukan di tempat terpisah.
Dari jumlah itu, sebanyak 17 air terjun dalam pengawasan Pemkot Pagaralam. Yakni Lematang Indah, Embun, Tujuh Kenangan, Alap-alap, Mangkok, Kasih Bunda, Besemah, Muara Tenang, Muara Siban, Padu Rasa, Cungkuh 7 Tingkat, Talang Martam, Talang Keling, Rimau, Kincir, Namling, dan Pancar.
Tiga air terjun Cughup Mangkok, Cughup Lematang, dan Cughup Embun sudah dikelola sebagai objek wisata. Namun ternyata tiga air terjun itu dikuasai oleh pribadi atau perorangan.
Amdal Gafar (53) pemilik air terjun Cughup Embun, mengatakan, air terjun itu milik pribadi yang sudah dikelolanya sebagai objek wisata sejak tahun 1980.
Amdal mengaku berhak untuk memiliki kawasan air terjun itu karena letak air terjun itu di lokasi kebun miliknya. Keberadaan air terjun itu, katanya, sudah sejak Pagaralam masih jadi bagian dari Kabupaten Lahat.
"Dulu kawasan ini masih belum bagus seperti saat ini. Setelah Kota Pagaralam pisah dengan Lahat kawasan ini dibangun oleh pemerintah untuk dijadikan kawasan wisata air terjun andalan," ujar Gafar saat diwawancarai Sripo, 9 Februari lalu.
Ditambahkan Gafar, kawasan Cughup Embun pernah hendak dibeli pemerintah daerah tapi karena lokasi tersebut merupakan milik keluarga maka dia menolak. Pemkot Pagaralam Sumatra Selatan lantas menawarkan kerjasama untuk mengelola dan membangun tangga menuju kawasan wisata tersebut.
"Kami sebagai pemilik melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah dalam pengelolaan kawasan ini," katanya.
Gafar mengungkap fakta mengagetkan dengan menyebut nama pejabat tinggi di Kota Pagaralam sebagai pemilik air terjun Cughup Mangkok. Orang yang sama diakui pernah menawar air terjun miliknya.
"Cughup Mangkok itu dibeli dari pemiliknya beberapa tahun yang lalu. Saya lupa kapan pastinya. Kawasan itu sudah dia beli dari pemilik tanah yang lama," kata Gafar.
Sripo coba mengkonfirmasi kebenaran informasi kepemilikan air terjun Cughup Mangkok kepada pejabat yang disebut dan beberapa air terjun lainnya yang diduga dimiliki beberapa pejabat Pagaralam. Namun pejabat tersebut masih sulit ditemui dan dihubungi.
Pantauan di lapangan, dua objek wisata Cughup Embun dan Cughup Mangkok dikelola lebih baik ketimbang air terjun lainnya. Di kawasan air terjun Cughup Mangkok terdapat tempat untuk ganti pakaian para pengunjung yang ingin mandi, dan juga ada musala.
Namun untuk kawasan air terjun Cughup Embun tidak terdapat tempat ganti pakaian dan musala tapi sudah ada tempat untuk berteduh para pengunjung.
Setor Tiap Tahun
Lain halnya dengan kawasan wisata air terjun Lematang yang merupakan milik Damsi (50), warga Dusun Prahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, Sumatra Selatan.
Setiap tahun pemilik kawasan tersebut harus menyetor uang sewa fasilitas yang dibangun pemerintah sebesar Rp 4 juta.
Uang itu harus dikeluarkan pemilik objek wisata sebagai uang sewa fasilitas yang sudah dibangun pemerintah.
Di lokasi air terjun tersebut terdapat beberapa fasilitas yang dibangun pemerintah yaitu tempat ganti baju pengunjung, WC, dan jembatan yang menghubungan dua sisi sungai. Juga ada beberapa tempat berteduh para pengunjung.
"Kawasan ini memang milik kami karena tanahnya punya kami tapi sejak pemerintah membangun beberapa fasilitas pendukung objek wisata ini, kita harus memberikan sebagian retrebusi yang kita dapat dari pengunjung ke pihak pemerintah," kata Damsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar