DPRD Kota Palembang memutuskan menunda rehabilitasi lima panti sosial, dengan alasan dana senilai Rp 2,3 miliar dialokasikan untuk menunjang SEA Games. Padahal, kondisi gedung lima panti itu sudah memprihatinkan.
Bangunan kelima panti sosial sudah mulai rusak. Selain itu, jumlah penghuni pun terus bertambah setiap tahun.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Hasbullah Tuwi, Kamis (2/12) di Palembang, kelima panti rehabilitasi yang batal diperbaiki ini meliputi panti sosial gelandangan dan orang telantar, panti wreda, panti rehabilitasi dan penderita cacat, panti sosial bina anak dan remaja, serta panti anak dan remaja Nusantara. Kelimanya merupakan fasilitas milik Pemkot Palembang yang dikelola dinas sosial.
”Saya sempat kaget juga dengan keputusan dewan yang menunda merehabilitasi kelima panti ini. Padahal, programnya sudah diajukan sejak tiga tahun silam dan baru disetujui pada awal tahun ini. Namun, ternyata ditunda lagi dengan alasan SEA Games. Kalian bisa lihat sendiri bahwa rehabilitasi ini sudah sangat mendesak karena panti sudah padat penghuni,” katanya.
Menurut Hasbullah, salah satu dampak dari keterbatasan tempat ini adalah pihak dinas terpaksa menempatkan orang telantar, gelandangan, dan anak cacat dalam satu ruangan.
”Padahal, seharusnya tidak boleh seperti itu karena pembinaannya berbeda. Namun, mau apalagi,” kata Hasbullah.
Hasbullah menambahkan, jika rehabilitasi ini tidak segera dilakukan, dalam waktu dekat daya tampung panti akan melebihi kapasitas. Apalagi, jumlah penghuni panti baru saja bertambah 35 orang, berasal dari gelandangan dan pengemis.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Palembang, kelima panti itu memiliki daya tampung maksimal 200 orang, sedangkan saat ini penghuni panti sudah mencapai 170 orang. Artinya, panti-panti ini hanya mampu menampung 30 orang lagi.
Menurut Wijaya, pengamat sosial dari IAIN Raden Fatah, kebijakan menunda rehabilitasi panti sosial itu menunjukkan bahwa pemkot tidak peduli dengan kepentingan masyarakat miskin. Seharusnya momen SEA Games tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda program rehabilitasi anak cacat dan gelandangan.
”Jika sampai daya tampung panti ini melebihi kapasitas dan para anak cacat dan gelandangan tidak terurus, pemerintah dinilai gagal melaksanakan kewajiban utamanya dalam melindungi warga miskin dan telantar,” kata Wijaya.
Di sisi lain, Hasbullah menambahkan, meski program perbaikan panti rehabilitasi masih tertunda, ada program yang dananya ditingkatkan, antara lain pembinaan orang telantar, gelandangan, dan pengemis.
”Tahun 2010 dana pembinaannya Rp 500 juta, pada 2011 dananya dinaikkan 20 persen atau menjadi Rp 700 juta,” kata Hasbullah.
Dengan dana tersebut, Hasbullah menyatakan, bisa dirancang pembinaan yang lebih baik. Fokusnya antara lain peningkatan keterampilan kerja gelandangan dan orang telantar agar lebih mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar