TEBINGTINGGI - Lurah Pagar Tengah, Suwansi bersama tiga rekannya diserang sekelompok orang, Jumat (14/6/2013) sekitar pukul 22.30. Akibat peristiwa yang terjadi di Desa Gunung Meraksa Baru Kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang itu, Suwansi dibawa ke Puskesmas Pendopo karena luka parah.
Tindakan penyerangan tersebut membuat gempar masyarakat khususnya masyarakat Pendopo. Hal ini juga membuat resah, dikhawatirkan hal ini merupakan buntut dari Pilkada Empatlawang yang sempat memanas.
Informasi yang dihimpun, kejadian tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan tersebut diduga dilakukan oleh orang berinisial KA bersama rekan-rekannya.
Akibat serangan yang mendadak tersebut, Suwansi mengalami luka bacok di bahu kanan belakang. Sementara rekannya, Aguscik mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri, Ahmad Tankuswawi mengalami luka bacok di kepala, dan Sugianto mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan.
Sesaat sebelum kejadian, keempat korban sedang berbincang-bincang di sekitar jalan lintas provinsi Pagaralam-Bengkulu karena ada hajatan persedekahan di desa setempat. Namun, karena mereka berkumpul sedikit jauh dengan tempat persedekahan dan ditempat yang agak gelap. Saat itulah datang sekelompok orang dengan menggunakan mobil jenis pickup yang langsung melakukan penyerangan.
Mendapat serangan yang tiba-tiba Suwansi dan rekannya tidak sempat menyelamatkan diri. Pelaku dengan membabi buta menggunakan senjata tajam menyerang korban. Setelah kejadian tersebut, pelaku yang belum diketahui pasti jumlahnya langsung melarikan diri.
Kapolsek Pendopo, Aipda Yusuf Solihat membenarkan kejadian tersebut. Namun menurutnya kepolisian belum menerima laporan dari korban. Pihak kepolisian setelah mendapat informasi adanya penyerangan tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara. Hanya saja saat tibu para pelaku telah melarikan diri.
"Pihak kepolisian tengah mendalami insiden ini. Untuk sementara modus penyerangan diduga akibat pengaruh minuman keras," ungkapnya.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan sementara diduga penyerangan dilakukan oleh pria berinisial KA dan rekannya. Pihaknya akan memintai keterangan terlebih dahulu. "Yang jelas pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap pelaku dan modus penyerangan ini. Pelaku bisa dikenakan sanksi pasal penganiayaan dengan pemberatan," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar