LUBUKLINGGAU-Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub di KPU Kota Lubuklinggau Selasa (11/6/2013), saksi pasangan kandidat Herman Deru–Maphilinda Boer (Derma), Ahlul Fajri merasa keberatan dengan adanya selisih jumlah pemilih dalam salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih dengan yang tidak menggunakan hak pilihnya. Pada rekapitulasi ditingkat PPK dan KPU, jumlahnya ada selisih.
“Kami belum menjumlahkannya, tapi ada selisih di empat kecamatan yaitu Lubuklinggau Barat 1 dan 2, kemudian Lubuklinggau Utara 1 dan 2 dengan jumlah mencapai ratusan suara. Dimana dalam form model DA1 ditingkat PPK itu beda dengan jumlah ditingkat KPU. Karena itu kami menyampaikan keberatan dan tidak ikut menandatangani lampiran berita acara perhitungan hasil pleno KPU ini” katanya.
Memang kata Ahlul Fajri, selisih suara DPT tersebut tidak memengaruhi hasil perolehan suara, karena pada hasil rekap di tingkat PPK tidak ada perbedaan dengan hasil penghitungan ditingkat KPU.
“Kalau hasil perolehan suaranya tidak ada perbedaan, hanya selisih dalam lampiran DPT saja, itu yang membuat kami keberatan” katanya.
Menanggapi itu, Divisi Hubungan Antar Lembaga Informasi Pemilu, Hendri Almawijaya menjelaskan, KPU melaksanakan rekapitulasi berdasarkan apa yang telah dilakukan ditingkat PPK. Saat di tingkat PPK katanya, pihak saksi Derma tidak ada sanggahan atau komplain.
Ketika rekapitulasi diingkat KPU, ada selisih dalam hal jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya dengan yang tidak menggunakan hak pilih.
“Kita cek dulu, apa ada kesalahan entri data atau bagaimana, kita akan bandingkan dengan BA dari PPK. Memang pihak saksi keberatan, tapi hal ini tidak memengaruhi hasil perolehan suara kandidat. Nanti keberatan ini juga akan kita lampirkan saat pleno ditingkat KPU Propinsi” kata Hendri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar