Selasa, 07 Mei 2013

30 Persen Caleg Terancam Dicoret

Hingga Senin (5/5) hari terakhir verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir mencatat sekitar 70% berkas calon legislatif (caleg) masih bermasalah. Hal itu terlihat dari hasil verifikasi yang
dilakukan KPU Ogan Ilir terhadap kelengkapan berkas caleg. Ini artinya 30 persen caleg terancam dicoret.
“Hari ini (kemarin), merupakan hari terakhir verifikasi berkas caleg. Ternyata masih banyak caleg yang belum memenuhi kelengkapan berkas dengan persentase sekitar 70%. Rata-rata caleg terbentur masalah ijazah dan surat keterangan kesehatan,”kata Ketua KPU Ogan Ilir, H Amrah Muslimin didampingi anggota KPU Ogan Ilir Bidang Kumham, Anaris, kemarin.
Dia menjelaskan, seperti permasalahan ijazah. Kebanyakan caleg tidak melakukan legalisir ijazah dari sekolah bersangkutan. Namun hanya melegalisir dari Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Ilir. Sementara untuk surat keterangan kesehatan rata-rata caleg hanya mencantumkan surat keterangan sehat jasmani saja dari puskesmas dan tidak mencangkup sehat rohani. Semestinya para caleg dapat membuat surat sehat jasmani dan rohani.
“Permasalahan ini nanti akan diplenokan besok (hari ini) dan kekurangan berkas caleg akan diberitahukan ke masing-masing partai politik dengan harapan segera melengkapi kekurangan itu selama 14 hari ke depan,”jelasnya.
Amrah mengancam akan mencoret sejumlah nama caleg yang diyakini belum melengkapi berkas yang telah ditetapkan sebelum pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 Juni mendatang.
Begitu pun soal kelengkapan berkas 6 anggota DPRD, sampai saat ini masih belum melengkapi surat keterangan mundur yang diketahui Ketua DPRD Ogan Ilir. Jika dalam batas waktu ditetapkan tak kunjung melengkapi berkas, maka pihaknya akan mencoret nama caleg tersebut.
Sementara, Ketua DPRD Ogan Ilir, H Iklim Cahya menyatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari 6 anggota DPRD Ogan Ilir yang ikutserta dalam pemilu legislative tahun 2014 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar