BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung membuktikan janjinya untuk bersikap tegas dalam menertibkan kendaraan dinas (randis) di DPRD setempat. Buktinya kemarin, tim penertiban randis yang dipimpin Kepala Satpol PP Bandarlampung Cik Raden langsung turun mencari randis yang tidak mengikuti apel randis yang digelar pemkot pada Selasa (23/4) lalu.
Namun dari lima randis, hanya satu randis merek Mitsubishi BE 2083 AY yang diambil secara paksa. Randis itu milik Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. yang sehari-hari digunakan sebagai operasionalnya selaku ketua Kwarcab Pramuka Bandarlampung. Sementara, randis yang masih dibawa mantan anggota DPRD Bandarlampung Gafriyanto hingga kemarin belum ditemukan.
Di kediaman Budiman yang berada di Jl. Pulau Legundi Gang Afdal II, Sukarame, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, tim penertiban sempat menunggu sekitar setengah jam di rumah politisi Partai Demokrat tersebut lantaran randis masih dibawa sopirnya. Tetapi begitu randis tersebut kembali, tim langsung membawanya ke Pemkot Bandarlampung. Kala itu, Budiman juga tak berada di rumahnya.
Sedangkan saat menyambangi rumah Ketua Fraksi Partai Demokrat Ferry Frisal Parinussa pukul 12.00, ternyata Ferry telah membawa randisnya ke pemkot satu jam sebelumnya. Karenanya saat itu, ia sempat geram kepada tim penertiban dan mengatakan randis sudah dibawa ke pemkot.
’’Mobil itu sempat dibawa ke bengkel. Namun tadi pagi (kemarin, Red) sudah diantar,” kata Ferry sembari menyayangkan sikap anggota Satpol PP yang hendak mengambil paksa randis di kediamannya.
Sementara Cik Raden mengatakan, dari lima randis yang akan diambil paksa sekitar pukul 11.00 kemarin, hanya tiga yang belum dikembalikan. Yakni milik Budiman, Ferry, dan Gafriyanto.
Sedangkan randis milik Ketua Komisi C DPRD Bandarlampung Barlian Mansyur dan Sekretaris Komisi C Septrio Frizo sudah diantarkan ke kantor pemkot kemarin pagi.
Purnawirawan Polri itu juga mengaku belum menertibkan randis yang dipegang Gafriyanto lantaran tidak mengetahui keberadaannya. ’’Nanti kita selidiki dan proses. Karena hingga saat ini, kita belum mengetahui keberadaannya. Sebab, tidak ada yang mengetahui alamatnya,” terang dia.
Terpisah, Budiman A.S. mengaku tidak mempermasalahkan pengambilan paksa terhadap randisnya yang dilakukan pemkot. Karena memang itu merupakan kewenangan pemkot dalam menertibkan aset. ’’Nggak apa-apa. Itu kan hak pemkot. Jadi, saya tidak mempermasalahkannya,” ujar dia singkat melalui sambungan telepon.Terpisah, Gafriyanto enggan berkomentar. Saat dihubungi, ia mengaku masih berada di luar kota. ’’Saya sedang di luar kota. Nanti saja bahas itu,” singkatnya seraya menutup telepon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar