MUSI RAWAS - Akses jalan poros desa, yang menghubungkan Desa Maur dengan Bingin di Kecamatan Rupit, Mura, putus akibat longsor. Kondisi ini menurut warga sudah berlangsungdua tahun lamanya dan tak ada tindak lanjutnya.
Imron (28), warga Desa Maur mengatakan, meski sudah putus, namun kedua warga desa tetap saja melintas. Padahal, sudah ada jalan alternatif melalui jalan lintas yang tak jauh dari lokasi jalan lama. “Sekarang ini masih saja dilintasi meskipun sudah ada jalan alternatif. Harusnya, pihak kecamatan atau perangkat desa menutup jalan ini sebagai langkah antisipasi atau larangan melintas,” ujarnya.
Dikatakannya, putusnya akses jalan poros desa saat ini banyak dimanfaatkan warga sekitar sebagai lokasi pembuangan sampah. “Bahkan, pembuangan limbah atau bangkai ayam,” ujarnya.
Camat Rupit, Firdaus, mengaku sudah mengetahui putusnya akses jalan poros desa yang menghubungkan antara Desa Maur dengan Bingin. “Itu jalan mati. Sudah ada jalan lintas alternatifnya. Jadi, nanti akan ditutup,” jelasnya.
Untuk 2014, pihaknya berencana membuat akses jalan baru sebagai alternatif penghubung menggantikan akses jalan mati tersebut. “Memang untuk sementara ini warga kedua desa melintas di akses jalan lintas tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.
Selain itu, Firdaus juga mengaku, pihaknya akan mengusahakan pembangunan akses jalan baru dipercepat. “Rencananya 2014 sudah masuk dalam anggaran APBD, mungkin ABT tahun ini akan saya usulkan lagi biar cepat terlaksana,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar