Selasa, 19 Juli 2011

Petugas Polda Kepri Angkut Puluhan Kamera Digital

BATAM- Pedagang handphone dan kamera di beberapa pusat elektronik Batam, seperti Top 100 Jodoh dan Lucky Plaza tiba-tiba panik ketika anggota Ditreskrim Polda Kepri mengamankan puluhan camera digital di toko Media Asia dan toko Degong Jaya, Top 100 Jodoh. Selasa (19/7/2011) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dari kedua toko ini, petugas mengamankan puluhan camera digital dan sekaligus pemilik tokonya.

Mendengar razia tersebut, sejumlah pedagang di pusat perdagangan elektronik lain seperti Lucky Plaza dan Top 100 Jodoh yang menjual kamera langsung menutup tokonya secara serentak. Bahkan juga terlihat sebagian pedangang handphone yang menjual HP China juga memilih tutup.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang securiti Top 100 Jodoh, sekitar lima orang anggota Ditreskrim Polda Kepri berpakaian rapi masuk ke toko Media Asia dan toko Degong Jaya yang menjual berbagai jenis camera digital.

Dari kedua toko tersebut, petugas ini mengamankan puluhan camera digital dan sekaligus pemilik tokonya.  

Sempat terjadi perdebatan antara pemilik toko dengan anggota buser, pemilik toko sempat menanyakan kedatangan dan kapasitas mereka melakukan razia barang elektronik, khususnya kamera. Baru setelah ditunjukkan surat tugas akhirnya pemilik toko tidak banyak tanya lagi dan langsung merelakan tiga boks kamera disita petugas.

"Anggota Polda yang razia ke toko itu tadi mas, kami juga sempat meminta surat tugasnya melakukan penangkapan itu. Tapi orang itu langsung mengatakan dari Polda Kepri. Kami tidak sempat baca surat tugasnya, karena hanya diperlihatkan saja oleh petugas itu suratnya. Bahkan anggota itu juga sempat juga memperlihatkan surat tugasnya itu ke pemilik toko ini," ujar securiti ini.

Sementara itu,  seorang karyawan toko Media Asia  mengatakan, polisi dari Polda Kepri itu membawa tiga boks camera digital yang tidak ada surat garansinya (alias BM). Namun ia menyanyangkan pihak Polda, karena tidak menerangkan razia pelanggaran apa yang dilakukanya terhadap camera digital yang dijualnya itu.

"Tiba-tiba camera digital kami langsung diamankan. Kita tidak tahu tahu itu razia mengenai apa. Rata-rata kita pedagang camera digital di Batam, menjual barang BM dari Singapura. Tidak ada garansi nasionalnya, hanya garansi toko. Coba lah abang cari kalau ada garansi nasionalnya," ujar karyawan toko ini. 

Karyawan ini mengeluhkan, seharusnya polisi merazia seluruh toko yang menjual kamera di Batam, umumnya camera digital yang dijual di Batam diambil dari Singapura yang tidak menggunakan garansi nasional.

"Kalau masalah barang itu urusan bos lah, kalau garansi kita cuma bisa beri garansi toko. Sebab barang kita barang black market (BM), yang bisa diberikan hanya garansi toko," terangnya.

Pelanggaran apa yang dilakukan oleh toko atau pemilik barang, belum diketahui jelas. Dalam razia kali ini, petugas hanya melakukan razia di dua toko saja. Beberapa toko yang menjual camera di Lucky Plaza dan top 100 Jodoh setelah mengetahui ada razia langsung tutup.

Sementara itu, Ditreskrim Polda Kepri masih belum bisa dikonfirmasi terkait razia ini. Pasalnya beberapa kali menghubunggi Kabag Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, teleponnya selalu tidak diangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar