PRABUMULIH, SRIPO - Untuk mengoptimalkan keberadaan Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) di Jalan Modong Kelurahan Cambai dan Balai Benih Induk Tanaman (BBIT) yang berada di Desa Talang Batu
Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan Peternakan dan Perikanan Prabumulih menjadikan status kedua balai tersebut menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Demikian diungkapkan, Kepala Dinas PPKPP Prabumulih, Hj RA Hanunah, Senin (11/4). Menurutnya, pejabat untuk kedua UPTD tersebut sudah ditunjuk dan dilantik berbarengan dengan sejumlah pejabat eselon III dan IV lainnya minggu yang lalu.
“Saat ini kedua pejabat tersebut telah melakukan tugasnya di tempat masing-masing,” ujar Hanunah.
Dijadikannya kedua balai menjadi UPTD diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan kinerja pegawai di balai tersebut.
“Secara otomatis, fungsinya menjadi bertambah dan tupoksinya pun sudah jelas,” katanya. (cr2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar