Jumlah mahasiswa Universitas Lampung yang drop out (DO) terus meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Peningkatan dari tahun 2008 ke tahun 2010 mencapai 132 persen.
Berdasarkan data yang ada di Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK) Unila, jumlah mahasiswa yang DO tahun 2008 hanya 392 orang, sedangkan tahun 2009 mencapai 762 orang.
Bahkan, pada 2010 jumlah mahasiswa yang putus studi ini mencapai 910 orang. Jumlah tersebut tersebar di tujuh fakultas. Dan yang menempati posisi terbanyak yakni Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik, masing-masing 179 orang dan 178 orang.
Disusul dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (158 orang), Fakultas MIPA (143 orang), Fakultas Hukum (128 orang), Fakultas Pertanian (89 orang), dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (35 orang).
Kepala BAAK Unila Damanhuri mengatakan, berdasarkan peraturan akademik Unila pasal 26, ada dua penyebab mahasiswa putus studi yakni karena masalah administrasi, dan masalah akademik.
"Kalau masalah administrasi yakni mahasiswa yang tidak membayar uang dua semester atau lebih, tanpa adanya informasi," ujar Damanhuri, Rabu (2/2).
Terkait akademik, terus Damanhuri, pihak fakultas selalu mengevaluasi nilai mahasiswa pada akhir semester IV, akhir semsester VIII, dan akhir semester XIV. Mahasiswa semester IV yang hanya mengambil 40 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 2, menjadi patokan mahasiswa tersebut akan di-DO.
Demikian pula dengan mahasiswa semester VIII, yang hanya mengambil 80 SKS dengan IPK 2, juga menjadi patokan akan di-DO. Sedangkan, mahasiswa semester XIV, bisa mengajukan permohonan perpanjangan satu semester lagi dengan syarat melampirkan usulan skripsi.
"Minimal mahasiswa yang bersangkutan sudah melaksanakan seminar dua atau seminar hasil penelitian, dan sedang menulis pembahasan," terangnya.
Lazimnya, terus Damanhuri, mahasiswa rata-rata mengambil 20 SKS per semester, dan maksimal 24 SKS per semester.
"Penyebab pastinya mahasiswa yang kurang SKS ini kami tidak tahu. Karena kami mengeluarkan surat keputusan (SK) DO didasari oleh surat pengajuan dari fakultas. Meski begitu, kami tetap melakukan verifikasi kembali ke fakultas untuk memastikan kebenaran mahasiswa yang akan di-DO," kata dia.
Bahkan, pada 2010 jumlah mahasiswa yang putus studi ini mencapai 910 orang. Jumlah tersebut tersebar di tujuh fakultas. Dan yang menempati posisi terbanyak yakni Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik, masing-masing 179 orang dan 178 orang.
Disusul dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (158 orang), Fakultas MIPA (143 orang), Fakultas Hukum (128 orang), Fakultas Pertanian (89 orang), dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (35 orang).
Kepala BAAK Unila Damanhuri mengatakan, berdasarkan peraturan akademik Unila pasal 26, ada dua penyebab mahasiswa putus studi yakni karena masalah administrasi, dan masalah akademik.
"Kalau masalah administrasi yakni mahasiswa yang tidak membayar uang dua semester atau lebih, tanpa adanya informasi," ujar Damanhuri, Rabu (2/2).
Terkait akademik, terus Damanhuri, pihak fakultas selalu mengevaluasi nilai mahasiswa pada akhir semester IV, akhir semsester VIII, dan akhir semester XIV. Mahasiswa semester IV yang hanya mengambil 40 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 2, menjadi patokan mahasiswa tersebut akan di-DO.
Demikian pula dengan mahasiswa semester VIII, yang hanya mengambil 80 SKS dengan IPK 2, juga menjadi patokan akan di-DO. Sedangkan, mahasiswa semester XIV, bisa mengajukan permohonan perpanjangan satu semester lagi dengan syarat melampirkan usulan skripsi.
"Minimal mahasiswa yang bersangkutan sudah melaksanakan seminar dua atau seminar hasil penelitian, dan sedang menulis pembahasan," terangnya.
Lazimnya, terus Damanhuri, mahasiswa rata-rata mengambil 20 SKS per semester, dan maksimal 24 SKS per semester.
"Penyebab pastinya mahasiswa yang kurang SKS ini kami tidak tahu. Karena kami mengeluarkan surat keputusan (SK) DO didasari oleh surat pengajuan dari fakultas. Meski begitu, kami tetap melakukan verifikasi kembali ke fakultas untuk memastikan kebenaran mahasiswa yang akan di-DO," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar