Senin, 13 Desember 2010

Pelayanan Terancam Karena Kekurangan Tenaga Kerja

 Anggota DPRD dan pengamat mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir agar tidak memberhentikan 800 tenaga kerja sukarela dan honorer pada awal tahun 2011. Hal itu untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di berbagai pusat kesehatan masyarakat.
Menurut anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir, Addinul Ikhsan, di Ogan Ilir, Sabtu (11/12), Pemkab Ogan Ilir perlu mengkaji lagi kebijakan pemberhentian sekitar 800 tenaga sukarela dan honor. Kajian ini harus mempertimbangkan dampak negatif yang akan terjadi pada pelayanan publik.
”Jelas yang paling terancam adalah kegiatan pelayanan kesehatan di puskesmas karena pasti akan terjadi penurunan kualitas. Hal itu akan memicu dampak negatif yang lebih parah, yakni ancaman penurunan tingkat kesehatan masyarakat yang selama ini masih mengandalkan puskesmas sebagai tempat berobat,” kata Addinul.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Ogan Ilir memutuskan untuk tidak memperpanjang masa kontrak sekitar 800 tenaga sukarela dan honorer mulai Januari 2011. Nantinya hanya 200 orang dari 1.000 tenaga sukarela dan honorer yang bekerja di sejumlah dinas, seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan, dinas tata kota, dan dinas kehutanan, (Kompas, 4/12).
Addinul menambahkan, ancaman penurunan kualitas pelayanan bisa memengaruhi tingkat kesehatan warga. Alasannya, saat ini ada sekitar 300 orang dari total 800 tenaga kerja sukarela dan honorer yang bekerja di lebih dari 100 pusat kesehatan masyarakat.
”Mereka bekerja di unit layanan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, seperti tenaga administrasi, bidan, dan dokter. Jadi, bisa dibayangkan betapa besar dampak negatifnya kalau mayoritas tenaga sukarela dan honorer tidak ada lagi untuk melayani warga,” kata Addinul.
Memengaruhi indeks
Sulaiman, pengamat sosial dari Yayasan Merah Putih Ogan Ilir, menilai, alasan pemberhentian Pemkab Ogan Ilir terkait jumlah yang berlebih dan beban keuangan APBD tidak masuk akal. Menurut dia, alasan itu seharusnya menjadi pertimbangan utama ketika pemkab memutuskan untuk merekrut tenaga sukarela dan honorer dalam jumlah yang banyak tersebut pada tiga tahun silam.
”Kalau saat merekrut pemkab tidak keberatan, lalu baru sekarang dirasakan (sebagai beban), menurut saya sangat aneh dan tidak logis. Justru muncul banyak pertanyaan mengenai hal ini,” ujarnya.
Sulaiman menambahkan, kebijakan Pemkab Ogan Ilir tersebut tidak hanya akan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga menambah jumlah penganggur. Karena itu, kebijakan pemberhentian tenaga sukarela dan honorer ini semestinya dibatalkan karena hanya akan memunculkan beragam masalah sosial pada masa mendatang.
”Selain itu, yang terpenting adalah pengaruhnya ke indeks pembangunan sumber daya manusia di Ogan Ilir. Target menaikkan indeks ke angka di atas rata-rata juga akan sulit tercapai,” kata Sulaiman.
Berdasarkan data indeks pembangunan sumber daya manusia dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel tahun 2009, indeks pembangunan sumber daya manusia di Ogan Ilir mencapai 70,2. Indikator ini masih di bawah angka rata-rata indeks sumber pembangunan manusia tingkat Provinsi Sumsel, yakni 71,4.
Nurandi, salah seorang tenaga sukarela di Puskesmas Kayu Ara, mengaku resah dengan rencana pemkab tersebut. Jika benar itu terjadi, dia harus mulai dari awal lagi untuk mencari pekerjaan sekaligus menekuni kariernya. Padahal, saat ini dia berharap bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar