Minggu, 16 Juni 2013

Samsat OKU Timur Keluarkan BPKB Sementara

MARTAPURA – Masyarakat yang melakukan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat OKU Timur tidak perlu khawatir akan kekosongan blangko BPKB.


Korlantas Polri telah mengirimkan BPKB sementara yang sudah disahkan sebagai pengganti kekosongan BPKB asli yang saat ini masih dalam proses.


BPKB sementara tersebut, menurut Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP M Yakin Rusdi, Minggu (16/6/2013), sudah disahkan dan sama fungsinya dengan BPKB asli yang bisa digunakan sementara mendapatkan BPKB asli.


Diakuinya, memang terjadi kekosongan blangko BPKB untuk sementara waktu dan sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Namun sudah ada langkah untuk mengisi kekosongan buku BPKB tersebut.


“Masyarakat sudah bisa mengambil dan mengurus BPKB karena Korlantas sudah mengesahkan BPKB sementara yang sama fungsinya dengan BPKB asli,” katanya.


Setelah blanko BPKB asli dikirimkan dari korlantas Polri ke Polda di sejumlah daerah kata dia, maka masyarakat yang sudah mendapatkan BPKB sementara bisa menukarkannya dengan yang asli tanpa dipungut biaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar