Jumat, 24 Mei 2013

KPU Tuba Sosialisasikan Penyusunan Daftar Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang menggelar sosialisasi implementasi Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, yang dipusatkan di Aula Islamic Center Menggala, Kamis (23/5/2013)

Peserta sosialisasi terdiri dari anggota PPK, KPPS dan PPS se-Kabupaten Tuba yang berjumlah 873 orang.

"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan skema tentang apa saja yang harus dilakukan pada pelaksanaan pemilu mendatang, sedangkan mengenai sistem kerjanya, satu orang pantarlih akan menangani satu tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah peserta ini kita mengacu pada pelaksanaan pemilu terakhir,” ujar anggota KPU Tuba Gustap Gautama. 

Gustaf menambahkan, dengan dilaksanannya sosialisasi tersebut, diharapkan semua perangkat PPK, KPPS, dan PPS dapat menjalankan tugas dengan profesional, jujur, dan tanggung jawab, serta semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar.

”Tentunya juga pada pemilu mendatang dapat menghasilkan wakil rakyat yang betul-betul menjalankan amanah yang diberikan masyarakat yang memilihnya," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar