Selasa, 07 Mei 2013

Bawaslu Teken Nota Kesepahaman

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Senin (6/5) kemarin melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Sumsel, dan Kejati Sumsel tentang sentra penegak hukum terpadu. Selain itu, penyelenggara pemilu tersebut juga menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumsel tentang kerjasama pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye.

Kepada Palembang Pos, Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan, kesepahaman ini sudah seharusnya dilakukan, karena setiap ada pelanggaran pemilukada melapornya ke Bawaslu Sumsel. Selanjutnya Banwaslu akan mengevaluasi apakah ada penyimpangan pidana atau admonistrasi.
“Apabila ada pelanggaran administrasi diserahkan ke KPU, sedangkan untuk pelanggaran pidana di serahkan kepada polisi,”katanya.

Sementara itu Ketua Banwaslu Sumsel Andika Pranata mengatakan, umumnya saat pelaksanaan pemilukada banyak terjadi pelanggaran. Oleh karena itu pihaknya melaksanakan penegakan hukum terpadu antara aparat kepolisian, dan kejaksaan. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel Yusri Effendi mengatakan, pelaksanaan pemilukada diharapkan berjalan tertib dan lancar.
Bahkan, bila perlu Sumsel dapat menjadi percontohan pelaksanaan pilkada terbaik dalam arti aman dan lancar serta pemimpin terpilih sesuai hati nurani masyarakat.
Sedangkan Ketua KPI Sumsel, Iwan Kusumajaya SH MHum mengaku, siap melakukan monitoring penyiaran saat pemilukada. Iwan juga mengingatkan agar semua media harus adil dalam menayangkan dan menyiarkan materi kampanye.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar