Minggu, 21 April 2013
Usulan Caleg Ditolak PAC Hanura Karangjaya Ancam Mundur
Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Karangjaya ancam mundur dari kepengurusan partai. Karena, usulan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan PAC tidak diterima oleh pengurus DPC Hanura Musirawas.
Ketua PAC Hanura Kecamatan Karangjaya, Cik Tamim kepada Sripo menyatakan, sesuai dengan ketentuan partai, dalam menentukan bacaleg, itu penjaringan dilihat dari aspirasi ditingkat bawah, naik ke PAC kemudian diajukan ke DPC. Menurutnya, mekanisme penjaringan ditingkat PAC sudah dilakukan dan pihaknya mengajukan beberapa nama untuk diusulkan jadi bacaleg dari PAC Karangjaya untuk mengisi daerah pemilihan (Dapil) 5, yang meliputi Kecamatan Karangjaya, Rupit dan Karangdapo.
"Tapi dari nama yang kita usulkan dari PAC Karangjaya itu tidak diterima. Yang masuk untuk dapil 5 tersebut malah caleg dari partai lain yang loncat pagar, dengan menyingkirkan caleg yang diusulkan PAC” katanya. “Karena nama-nama yang diusulkan oleh PAC Karangjaya tidak ada yang masuk dalam daftar bacaleg, maka kami pengurus menyatakan mengundurkan diri. Percuma saja bertahan didalam partai yang tidak mencerminkan azaz demokrasi” katanya.
Senada dikatakan Sekretaris PAC Hanura Karangjaya, Satria Fauzan. Menurutnya, penentuan bacaleg yang dilakukan partai terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan. Ia mencontohkan, saat dirinya menanyakan kepada pengurus DPC Hanura Musirawas, terkait nama-nama yang masuk dalam daftar bacaleg dari dapil 5, nomor urut 1 – 3 itu tidak diperlihatkan. “Yang diperlihatkan hanya nomor urut 4 – 7, nomor diatasnya tidak diperlihatkan. Itukan tidak transparan. Kalau begini caranya, lebih baik PAC Karangjaya ya bubar saja, kami pengurus PAC sepakat mundur dari kepengurusan partai” katanya.
Sementara itu, menanggapi polemik yang muncul berkaitan dengan penjaringan bacaleg tersebut, khususnya ditingkat PAC Karangjaya, Ketua DPC Partai Hanura Musirawas, Marwan Chandra, saat dikonfirmasi Sripo usai sidang paripurna di DPRD Musirawas Sabtu (20/4/2013) mengatakan, pihak DPC hanya mengajukan saja, yang memutuskan soal caleg itu adalah DPD. “Untuk lebih jelas tanya sama sekretaris saja (Sekretaris DPC Hanura Mura-red), bisa tanya di kantor. Semua diputuskan DPD, kita hanya mengajukan saja” ujarnya singkat sembari bergegas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar