Sabtu, 26 Januari 2013
Pemkab Bangka Jangan Paksakan Kehendak
BANGKA -- Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Bayodandari meminta agar Pemkab Bangka tidak memaksakan masyarakat dengan memberikan izin lokasi bagi perkebunan sawit. Hal itu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Demikian hal itu disampaikan Bayodandari, Sabtu (26/1/2013) melalui telepon, terkait dengan gugatan class action yang disampaikan Perwakilan Warga Pangkalniur, yang menggugat Bupati Bangka yang memberikan izin lokasi perkebunan sawit kepada PT Gemilang Cahaya Mentari (GCM) di Pengadilan Negeri Sungailiat.
"Kita tahu bahwa tujuan pembangunan perkebunan inti - plasma adalah untuk mensejahterakan masyarakat,tetapi masyarakat setempat mayoritas berpendapat malah menyesengsarakan rakyat," kata Bayodandari, Sabtu (26/1/2013) melalui telepon.
Ia menilai, Pemkab Bangka terkesan memaksakan kehendak yang menimbulkan berbagai konsekwensi antara lain timbul fitnah, memecahbelahkan persatuan masyarakat, dan timbul krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Selama ini pemerintah dianggap sebagai pelindung dan pengayom, ternyata sekarang di anggap sebagai penindas, pemikiran seperti ini sedapat mungkin kita hindari," ungkap Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka ini.
Ia mencontohkan kejadian seperti ini di lapangan sudah banyak terjadi dan yang dikhawatirkan terjadinya anarhis sehingga bisa merugikan semua pihak.
"Kalau ini terjadi maka timbul istilah menang jadi arang kalah jadi abu," kata Bayodandari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar