Minggu, 18 November 2012

Briptu Jumadi Dimintai Keterangan Reskrimum

BANGKA -- Briptu Jumadi anggota Polsek Belinyu, korban penganiayaan atasannya Kompol MN, melaporkan kasusnya ke SPK Polda Kepulauan Bangka-Belitung, Minggu (18/11/2012). Kabid Humas Polda Babel, AKBP Indra seizin Kapolda Brigjen Pol Budi Hartono Untung saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Jumadi ke Polda Babel. Dikatakannya, untuk tahap awal ini Jumadi dimintai keterangan di Reskrimum. "Tadi sudah ada laporannya masuk. Sementara ini masih dimintai keterangan di Reskrimum terkait laporannya dugaan penganiayaan itu," kata Indra. Terkait laporan tersebut akan ditingkatkan ke satuan Provos, Indra mengatakan laporan tersebut belum masuk ke Provos. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut mengikuti tahapan atau prosedurnya. "Kita lihat dulu keterangannya dari penyidikannya. Ada tahapan atau proses yang harus dilalui. Baru nanti masuk ke provos. Untuk sementara ini masih diselidiki dulu," imbuh Indra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar