Pemkab Lamsel sudah mencairkan Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Desa (DP3UD) sebesar Rp 2,136 miliar.
Menurut Henry Dunan, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamsel, dana ini adalah insentif bagi kepala desa, sekretaris desa, kaur, dan kadus.
"Pencairan ini untuk tiga bulan, dari Juli, Agustus, dan September. Mestinya dana ini cair September, tapi karena saat ini menjelang Labaran maka dicairkan dalam bulan ini," kata Henry.
Tahap pencairan ini adalah yang kedua dan dalam satu tahun dilakukan tiga kali pencairan. Teknis pencairan dana langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar