Selasa, 19 Juli 2011

MUI Kota Metro Minta Karaoke Ditutup saat Ramadan

 METRO Lampunng - MUI Kota Metro meminta pihak terkait, terutama kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di bulan suci Ramadan. Sehingga diharapkan tercipta kekhusyukan di bulan suci umat Muslim tersebut.

"Mohon awasi, paling tidak tempat-tempat hiburan seperti karaoke ditutup atau dibatasi waktu operasinya selama bulan suci," ujar Sekretaris MUI Metro Nasrianto Effendi, Rabu (20/7/2011). 

Ia menuturkan, rumah-rumah makan meski diperbolehkan membuka usahanya, namun harus menjaga kekhusyukan.

"Misalnya dengan makanan yang tidak terlihat oleh orang berpuasa," ungkapnya. 

Bulan suci diharapkan menjadi momen meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar