Senin, 13 Desember 2010

Polisi Tertutup soal Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus yang dilakukan aparat kepolisian terkait bentrokan di Simpang Pematang, Mesuji, terkesan tidak transparan. Akibatnya, informasi tentang penetapan tersangka pun selalu simpang siur.
Sebelumnya, di kalangan wartawan santer terdengar adanya informasi penetapan lima warga Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menjadi tersangka dalam kasus bentrokan yang berakibat tewasnya empat warga. Kelima tersangka ini disinyalir merupakan dalang dari bentrokan berdarah yang terjadi pada Kamis (25/11).
Namun, Kepala Polres Tuba AKBP Dwi Irianto, dikonfirmasi Rabu, justru enggan berkomentar soal kepastian penetapan tersangka ini. ”Kata siapa? (penetapan tersangka). Coba tanya saja ke Kasat Reskrim,” ujar dia sambil menutup pembicaraan melalui telepon.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Ferizal juga tidak bersedia menjawab pertanyaan soal benar tidaknya penetapan tersangka. ”Maaf, saya sedang rapat. Nanti, besok saja,” ujar dia seraya memutus pembicaraan di telepon.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran, kasus pidana dari bentrokan warga yang dipicu pencurian ayam itu tak akan diselesaikan polisi. Warga Wira Bangun yang banyak menjadi korban dari tindakan anarki warga Pematang Panggang pesimistis polisi berani menangkap para pelaku. Menurut Samsi (45), warga Wira Bangun, tanpa tindakan hukum untuk memberikan efek jera, sulit menjamin peristiwa itu tidak terulang. Ia mencontohkan, kasus pencurian ayam, begal, dan pemerasan yang dilakukan oknum warga Pematang Panggang selama ini tidak pernah diproses polisi. ”Tidak dilaporkan pun kami yang disalahkan,” katanya. Warga setempat juga mendesak penertiban senjata api rakitan di kawasan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar