Selasa, 14 Desember 2010

Karena Kebijakan 1000 Tenaga Kesehatan Akan Mengganggur

Sebanyak 1.000 tenaga kesehatan honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir terancam menganggur. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah setempat yang akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan tahun 2011, dengan alasan mengurangi beban anggaran.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir H Kosasi, Jumat (3/12) di Palembang. Menurut dia, tenaga kesehatan di Ogan Ilir ini terdiri atas tenaga kerja sukarela (TKS), pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga honor daerah. Tenaga honor daerah ini meliputi bidan desa, dokter umum, dan tenaga administrasi.
”Sekitar 1.000 tenaga kesehatan ini terancam menganggur. Alasannya, pada Desember 2010 ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan mengevaluasi posisi mereka seiring dengan habisnya anggaran tahun 2010,” katanya.
Menurut Kosasi, pemkab setempat saat ini memiliki 1.200 tenaga kesehatan. Tahun depan pemkab hanya akan mempekerjakan 200 tenaga kesehatan dengan cara menyeleksi semua tenaga kesehatan yang ada. Pengurangan tenaga kesehatan ini dengan mempertimbangkan jumlahnya yang terlalu banyak dan keberadaannya menumpuk di suatu tempat.
Beban anggaran
Dengan jumlah tenaga kesehatan honorer itu, Pemkab Ogan Ilir harus mengeluarkan dana belanja rutin sebesar Rp 3 miliar. Menurut Kosasi, dampaknya adalah memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir, terutama untuk pembayaran honor rutin.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Ogan Ilir, tenaga honorer dan TKS, termasuk PTT, di Dinkes Ogan Ilir mencapai 1.220 orang, terdiri atas PTT bidan dan dokter umum sebanyak 160 orang. Tenaga honor daerah 760 orang ditambah TKS dan magang sebanyak 300 orang.
”Dari 1.220 orang itu akan dipilih 200 orang saja. Kemudian mereka akan diangkat menjadi tenaga honor, lalu selanjutnya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selama menjadi honorer dan CPNS, mereka akan ditugaskan di tempat semula,” ucap Kosasi.
Sebaran kerja
Saat ini para tenaga kesehatan yang ada tersebar di 24 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tingkat kecamatan, 20 puskesmas pembantu, dan 241 puskesmas tingkat desa. Mereka masing-masing mendapat honor Rp 600.000 per bulan untuk bidan desa, Rp 1,5 juta untuk dokter umum, dan Rp 200.000 bagi bidan honorer daerah. Adapun untuk tenaga kerja sementara digaji oleh dinas atau instansi masing-masing.
Pemerintah dikritik
Pengamat sosial dari IAIN Raden Fatah, Wijaya, mengkritik kebijakan Pemkab Ogan Ilir tersebut karena bisa menimbulkan masalah sosial baru di daerah.
”Pertanyaannya, mengapa dulu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bisa memiliki jumlah tenaga kesehatan honorer sebanyak itu tanpa mempertimbangkan anggaran? Kemudian rasanya sangat tidak adil jika tiba-tiba pemerintah harus merumahkan ribuan pekerja,” katanya.
Wijaya menambahkan, seharusnya pemerintah setempat tidak boleh serta-merta merumahkan tenaga honorer tersebut begitu saja. Harus ada solusi adil yang diberikan pemerintah agar tidak menimbulkan masalah sosial baru di daerah itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar