Selasa, 14 Desember 2010

Di Pelosok Desa Juga Beredar Sabu

Pengintaian dan pengejaran yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir, Kamis (2/12), tidak sia-sia. Mereka meringkus seorang tersangka berinisial F dengan barang bukti 17 kantong sabu senilai Rp 255 juta di Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penangkapan terhadap tersangka F semakin menguatkan bukti bahwa narkoba telah beredar luas di pelosok Sumatera Selatan. Selama ini penangkapan para tersangka pengedar narkoba dalam jumlah besar kebanyakan terjadi di Palembang yang memang kota besar.
Kepala Polres Ogan Komering Ilir Ajun Komisaris Besar Slamet Widodo melalui Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Yusuf, Jumat, mengatakan, tersangka ditangkap saat berusaha melarikan diri dengan mobilnya. Sebelumnya, polisi telah mendapat informasi bahwa tersangka yang warga Sungai Pinang, Ogan Ilir, tersebut sering membawa sabu dari Palembang untuk diedarkan di Kayuagung, Ogan Komering Ilir, menggunakan mobil.
”Saat mobil tersangka terlihat di Jejawi, kami minta tersangka menghentikan mobilnya. Tetapi, dia malah melarikan diri sehingga kami kejar sampai dapat,” kata Yusuf.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu yang dikemas dalam 17 kantong plastik. Setiap kantong diisi sabu seberat 10 gram.
Menurut Yusuf, tersangka sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu. Sayangnya, tersangka hanya sebagai kurir sehingga polisi masih harus bekerja keras mengungkap jaringan tersebut.
”Kami sedang berupaya untuk menangkap pemilik sabu tersebut. Saat ini jaringan pengedar narkoba itu belum terungkap karena terputus di tingkat kurir,” ujarnya.
Pengungkapan jaringan narkoba di Sumsel akhir-akhir ini semakin sering dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak. Akhir bulan November lalu, Direktorat Narkoba Polda Sumsel meringkus tersangka berinisial E dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.983 butir senilai Rp 2 miliar. Selain itu, Direktorat Narkoba Polda Sumsel juga meringkus tersangka F dengan barang bukti ganja seberat 84 kilogram dengan nilai Rp 84 juta.
Kedua tersangka tersebut hanya sebagai kurir. Mereka tidak tahu siapa pemilik pil ekstasi dan ganja sebanyak itu. Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Hasyim Irianto pernah menegaskan akan membongkar semua jaringan mereka.
Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumsel berada di peringkat ke-13 secara nasional dalam jumlah pemakai narkoba. Pada tahun 2008, jumlah pemakai narkoba di Sumsel sudah mencapai 80.000 sampai 90.000 orang. Jumlah tersebut bisa semakin meningkat apabila peredaran narkoba sudah menjangkau daerah pelosok Sumsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar