Jumat, 21 Juni 2013

Pemimpin dan Staf Harus Mempunyai Kompetensi

Sukadana - Pemimpin dan Staf Harus Mempunyai Kompetensi. Hal itu lah yang diungkapkan, Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, SH.MH diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Helman Arief saat Apel Mingguan, pada Senin (13/05). Bertempat di halaman Pemkab Lampung Timur. Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, SH.MH diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Helman Arief, Kepala Dinas se - Lampung Timur, PNS dari beragam golongan dan kepangkatan yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se - Lampung Timur.

Dalam sambutan Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, SH.MH dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Helman Arief menyampaikan, seiring dengan perkembangan masyarakat dalam era keterbukaan informasi sekarang ini, aparatur pemerintah disemua tingkatan dituntut untuk melakukan sesuatu dengan benar dan melakukan sesuatu yang benar. untuk melakukan sesuatu dengan benar seorang pemimpin dan staf harus mempunyai kompetensi. Meski kompetensi itu tidak harus sampai ke soal-soal detail, namun, seorang pejabat wajib menguasai logika besar dari target yang hendak dicapai. sedangkan melakukan sesuatu yang benar adalah kemampuan untuk menentukan mana yang benar dan salah, itu terkait dengan integritas. oleh karena itu saya berharap kepada seluruh Kepala SKPD, agar program kerja tahun 2013 sebagaimana yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan professional,”kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Helman Arief.

Drs. Helman Arief menerangkan, Beberapa tahun terakhir ini, tuntutan negara-negara maju khususnya negara-negara barat yang merupakan representasi masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu produk barang atau jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional tertentu di antaranya ISO 9001 series, ISO 14000 series dan SMK3. Kondisi tersebut harus kita jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan global. Di sisi lain persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen dan hak asasi manusia. Bila kita cermati secara mendalam hal tersebut sejalan dengan prinsip dasar pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yaitu mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, termasuk peledakan, kebakaran dan penyakit akibat kerja,”terang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Helman Arief.

Drs. Helman Arief mengingatkan, bahwa pelaksanaan K3 dan pengembangannya dalam mewujudkan budaya K3, tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah maupun Pemerintah Daerah, maka pada kesempatan yang baik ini saya menghimbau, mengajak, dan mendorong agar pam Cendikiawan, Perguruan Tinggi, Organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, berbagai elemen masyarakat dan lain-lain melakukan upaya-upaya konkrit pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. sehingga pelaksanaan K3 menjadi gerakan seluruh masyarakat guna mendukung tercapainya indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015,”ungkap Drs. Helman Arief.

Drs. Helman Arief Kita menambahkan, patut kita bersyukur, Kabupaten Lampung Timur di menunjukkan dinamika yang karena perkembangan sektor ketenagakerjaan lebih baik, maju dan berkelanjutan. saya berharap, agar Dinas sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus berupaya menuju dinas yang profesional dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial dan meminimalkan pengangguran yang ada di Kabupaten Lampung Timur, dimana sampai saat ini tercatat sebanyak 3.184 orang,”pungkas Drs. Helman Arief.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar