Jumat, 24 Mei 2013

Polda Lampung: Percayakan Pembagian Lahan ke Pemkab Mesuji

Tokoh masyarakat Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, dan Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, meminta kepolisian ikut berperan mengawal penyelesaian konflik masyarakt dua desa itu dengan PT Prima Alumga.

Mereka mendukung langkah aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang bertindak di luar kesepakatan.

"Jika ada yang bertindak di luar kesepakatan, aparat silakan mengambil langkah tegas, kami akan mendukung," terang Saiful Sinar, tokoh masyarakat Desa Sungai Sidang, saat menghadiri rapat mediasi, Kamis (23/5/2013).

Sejauh ini, kata dia, masyarakat masih menunggu jumlah areal tanaman sawit untuk masing-masing masyarakat di kedua desa.

"Kami menunggu berapa yang akan diberikan ke Sungai Cambai dan berapa yang akan diberikan ke Sungai Sidang," tegasnya.

Hi Juanda, tokoh masyarakat Sungai Cambai menjelaskan, sejauh ini masyarakat di wilayahnya tidak ada yang menanam di atas lahan sawit yang saat ini masih dikelola PT Prima Alumga.

Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Sahimin Zainudin mengatakan, penyelesaian konflik agraria di lahan perkebunan sawit yang dikelola PT Prima Alumga, ke depan mesti saling memberi kontribusi bagi masing-masing pihak.

Dia memandang ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian konflik tersebut.

"Pada prinsipnya upaya penyelesaian konflik harus memperhatikan tiga hal, masyarakat yang berhak tinggal di sekitar perusahaan harus sejahtera setelah adanya perusahaan. Di sisi lain, perusahaan juga harus dapat laba. Sementara, pemkab juga harus mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD)," terangnya.

Untuk terealisasinya kesepakatan penyelesaian konflik itu, dia meminta masyarakat agar tidak mempersoalkan presentasi jumlah areal tanaman sawit yang akan diberikan PT Prima Alumga.

"Masyarakat harus percayakan pembagian tersebut kepada Pemkab Mesuji. Jangan lagi bersengketa terkait persentasi berapa yang menjadi hak Sungai Cambai dan Desa Sungai Sidang," ungkapnya.

"Jika tidak tercapai kesepakatan, saya minta nanti kapolres menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar